Polres Simalungun RJ 84 Tersangka Kasus Pencurian Sawit

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 2 Oktober 2023 - 17:53 WIB

20147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Sanksi sosial diberikan kepada 84 tersangka setelah menjalani penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif yang difasilitasi Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara.

“Putusan ini sesuai rasa keadilan dan permintaan PTPN IV bahwa tersangka agar melakukan kegiatan sosial dengan membersihkan masjid, gereja, kantor desa, dan kantor PTPN,” kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald F. C. Sipayung.

Ronald menyebutkan 84 tersangka tersebut ada yang mendapat sanksi sosial selama satu sampai tiga bulan, yakni membersihkan rumah ibadah, kantor instansi pemerintah, dan kantor PTPN dua kali dalam seminggu setiap hari Senin dan Kamis.

“Sanksi sosial ini tidak mengganggu aktivitas masyarakat, kegiatan ini hanya dilaksanakan dua kali seminggu, Senin-Kamis, dari jam 09.00 sampai jam 10.30 WIB,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Uang BLT Gp. Buket Pala Aceh Timur Digasak Maling Pada Siang Bolong

Restoratif Justice massal kembali dilakukan di Mako Polsek Bangun Polres Simalungun Jalan Asahan-Pematangsiantar Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Acara yang dilaksanakan mulai pukul 9 pagi itu menarik perhatian banyak pihak. Selain melibatkan para tersangka, kegiatan ini juga dihadiri oleh General Manager PTPN IV, Waka Polres, para Kapolsek, Camat, Pangulu/Kepala desa hingga tokoh agama dan masyarakat.

Kapolres mengatakan tidak semua kasus bisa diselesaikan melalui Restoratif Justice. kasus-kasus seperti pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, dan kasus yang meresahkan masyarakat dan mendapat penolakan dari masyarakat, tetap akan dilanjutkan proses hukumannya.

Dalam kegiatan Restoratif Justice massal ini, ada 61 perkara yang diselesaikan. Perkara-perkara itu berasal dari tahun 2022 hingga 2023.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Buka Posko Mudik, Pemudik Bisa Periksa Kesehatan Sambil Istirahat

Sementara itu, tersangka yang kasus nya pernah diselesaikan melalui Restoratif Justice, namun mengulangi tindak pidana yang sama, proses pidananya tetap dilanjutkan.

“Saya merasa sangat menyesal dan memohon maaf kepada korban seluruh masyarakat yang telah saya kecewakan. Hari ini, saya berjanji untuk tidak melakukan kesalahan yang sama lagi dan berkomitmen untuk menjadi warga yang baik dan bertanggung jawab,” ucap suhartono salah seorang pelaku pencurian dengan penuh penyesalan.

Ucapan tersebut disambut positif tokoh masyarakat dan pihak PTPN yang hadir berharap agar para tersangka yang telah menjalani proses Restoratif Justice ini benar-benar bertekad untuk merubah perilaku mereka dan tidak mengulangi perbuatannya.(asen)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Upacara HUT ke-68 Provinsi Kaltim, Dukung Visi Pembangunan dan IKN
Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan
Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:18 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Sinergi dengan BPVP untuk Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:05 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Tingkatkan Profesionalisme Petugas Melalui Program CORPU

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:03 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Coffee Morning Bersama Kadivpas Kaltim untuk Percepatan Rencana Kerja 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 20:04 WIB

Apel Bersama Awal Tahun 2025, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Sampaikan 8 Misi Asta Cita

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kepala BNN kota Samarinda sambangi Lapas Narkotika Samarinda

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:38 WIB

Semangat Awal Tahun, Kalapas Narkotika Samarinda Pimpin Rapat Kerja Awal Tahun 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:05 WIB

Refleksi Akhir Tahun, Lapas Narkotika Samarinda Apresiasi Pegawai Berprestasi

Senin, 30 Desember 2024 - 22:33 WIB

Transformasi Struktural, Kemenkumham Beralih Jadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Theo Adrianus Hadiri Pelantikan Pejabat Baru

Berita Terbaru

Exit mobile version