Polres Serang Selidiki Kasus Pemerkosaan Ayah Kandung Terhadap Anaknya

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 17 April 2024 - 16:10 WIB

20173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar kasus pencabulan yang diduga dilakukan ayah terhadap anaknya

Tangkapan layar kasus pencabulan yang diduga dilakukan ayah terhadap anaknya

TIMESLINES INEWS >> Kabupaten Serang – Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya informasi dugaan perkosaan yang melibatkan seorang ayah.

Ironisnya peristiwa itu dilakukan sang ayah terhadap putri kandungnya yang baru berusia 14 tahun.

Kejadian ini sangat mengejutkan karena sang ayah kabur setelah perbuatannya terungkap.

Informasi yang diperoleh awak media, tertera permintaan agar kasus ini diungkap agar pelaku ditindak tegas menurut hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Polres Aceh Selatan. 

Informasi itu disebarluaskan melalui akun media sosial @priskaprilyy, yang tertulis bahwa anak perempuan berusia 14 tahun tersebut diperkosa oleh ayah kandungnya hingga melahirkan.

Peristiwa bejat sang ayah baru terungkap setelah kelahiran bayi hasil hubungan terlarang tersebut. Anak korban mengakui bahwa pelakunya tidak lain adalah ayahnya sendiri.

Baca Juga :  Satu Pelaku Pembacokan di Lamgugop Banda Aceh Terdeteksi Positif Narkoba

Mendapat informasi tersebut, pihak Polres Serang tengah melakukan pendalaman informasi yang beredar di masyarakat.

Kasatreskrim Polres Kabupaten Serang, AKP Andi Kurniady mengkonfirmasi pihak kepolisian sedang menyelidiki terkait dugaan kasus itu.

“Kami tengah melakukan penyelidikan terhadap informasi yang tersebar,” ungkapnya melalui pesan whatsapp pada Rabu,17/4/2024.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Terdakwa Kasus Narkoba
Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah
Tawuran di Belawan Diduga Kuat Dikendalikan oleh Jaringan Pebisnis Gelap, Masyarakat Desak Penindakan Tegas.
Januari—Mei 2025, Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika
ETLE Beroperasi 24 Jam, Ditlantas Polda Aceh Tambah Fasilitas ETLE Mobile
Operasi Pekat : Polres Lhokseumawe Bentuk Tim Anti Premanisme
Perkuat Sinergitas, Kapolres Terima Audiensi Kepala Kantor Imigrasi Kota Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Ekstasi Pria Asal Simalungun

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:03 WIB

Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Terdakwa Kasus Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:33 WIB

Perwakilan Konsulat Jenderal Malaysia Silaturahmi dengan Karutan Kelas I Medan

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:26 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Laksanakan Rapat Persiapan Analisis dan Evaluasi Hukum TA. 2025

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:15 WIB

Lapas Kelas I Medan Tingkatkan Pengawasan Penyimpanan dan Pengontrolan Bahan Medis Habis Pakai

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:17 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Pembahasan Tindak Lanjut Temuan BPK RI, Terkait Penggunaan Gas LPG Pada Lapas / Rutan.

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:11 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Terima Kunjungan Kakanwil HAM Sumatera Utara

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:06 WIB

Tawuran di Belawan Diduga Kuat Dikendalikan oleh Jaringan Pebisnis Gelap, Masyarakat Desak Penindakan Tegas.

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:04 WIB

Lapas Pancur Batu Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kemenimipas Secara Virtual

Berita Terbaru