Polres Serang Selidiki Kasus Pemerkosaan Ayah Kandung Terhadap Anaknya

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 17 April 2024 - 16:10 WIB

20166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar kasus pencabulan yang diduga dilakukan ayah terhadap anaknya

Tangkapan layar kasus pencabulan yang diduga dilakukan ayah terhadap anaknya

TIMESLINES INEWS >> Kabupaten Serang – Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya informasi dugaan perkosaan yang melibatkan seorang ayah.

Ironisnya peristiwa itu dilakukan sang ayah terhadap putri kandungnya yang baru berusia 14 tahun.

Kejadian ini sangat mengejutkan karena sang ayah kabur setelah perbuatannya terungkap.

Informasi yang diperoleh awak media, tertera permintaan agar kasus ini diungkap agar pelaku ditindak tegas menurut hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Pospol Blangpegayon Bantu Tangani dan Cegah Satwa Liar (Beruang) di Perkebunan Masyarakat Kampung Blangbengkik

Informasi itu disebarluaskan melalui akun media sosial @priskaprilyy, yang tertulis bahwa anak perempuan berusia 14 tahun tersebut diperkosa oleh ayah kandungnya hingga melahirkan.

Peristiwa bejat sang ayah baru terungkap setelah kelahiran bayi hasil hubungan terlarang tersebut. Anak korban mengakui bahwa pelakunya tidak lain adalah ayahnya sendiri.

Baca Juga :  Polres Bener Meriah Edukasi Generasi Muda tentang Bahaya Narkoba

Mendapat informasi tersebut, pihak Polres Serang tengah melakukan pendalaman informasi yang beredar di masyarakat.

Kasatreskrim Polres Kabupaten Serang, AKP Andi Kurniady mengkonfirmasi pihak kepolisian sedang menyelidiki terkait dugaan kasus itu.

“Kami tengah melakukan penyelidikan terhadap informasi yang tersebar,” ungkapnya melalui pesan whatsapp pada Rabu,17/4/2024.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Berikut Kronologis Lengkapnya.
Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP
PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.
Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 112/DJ Bersama Aparat Gabungan Gelar Patroli di Distrik Ilu Puncak Jaya 
Polres Pematangsiantar Ringkus 2 Pria Di Tanjung Tonga ,Sita 6,35 Gram Sabu
Pangdam Iskandar Muda Terima Kunjungan Silaturahmi Wakapolda Aceh di Makodam IM
Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:45 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Kamis, 17 April 2025 - 19:35 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V

Kamis, 17 April 2025 - 18:36 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.

Kamis, 17 April 2025 - 13:08 WIB

Plt Sekda Aceh: BRA Harus Hadir sebagai Pemberi Solusi

Kamis, 17 April 2025 - 13:02 WIB

Marlina Perkuat PKK Aceh, Jemput Dukungan Nasional Demi Dampak Nyata ke Desa

Rabu, 16 April 2025 - 18:25 WIB

DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR

Rabu, 16 April 2025 - 16:46 WIB

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 16:41 WIB

Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru Bagi Penyintas Kesehatan Jiwa

Berita Terbaru