Polres Samosir Amankan Pelaksanaan Constatering Objek Eksekusi di Desa Saitnihuta, Pangururan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 6 September 2024 - 15:28 WIB

2060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT||SAMOSIR|Pada Jumat, 6 September 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, Polres Samosir melaksanakan pengamanan kegiatan Constatering (pencocokan) objek perkara eksekusi di Huta Saitnihuta, Desa Saitnihuta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Pengamanan ini dilaksanakan berdasarkan Surat dari Ketua Pengadilan Negeri Balige yang meminta bantuan pengamanan untuk kegiatan Constatering. Dipimpin oleh Pejabat Sementara Kabag Ops Polres Samosir, AKP Tito Juardi, pengamanan ini juga dihadiri oleh AKP Nandi Butar-Butar, SH (Kasat Samapta), AKP Hasudungan Rajagukguk (Kasat Binmas), AKP Marlen Sitanggang (Kapolsek Pangururan), serta personel dari Polres Samosir, Polsek Pangururan, dan Koramil Pangururan.

Sebelum dimulai, dilakukan apel kesiapan dengan arahan dari AKP Tito Juardi, yang menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dengan baik dan humanis. “Kita harus memastikan pengamanan yang ketat untuk Panitera Pengadilan Negeri dan petugas BPN, serta menjaga agar kegiatan berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Sumut Gelar Rekonstruksi Pembakaran Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu, Ribuan Warga Padati Lokasi

Pelaksanaan Constatering dilakukan oleh Panitera Pengadilan Negeri Balige, Riswan Harahap, SH, didampingi oleh Panitera Muda Perdata Heppi Sinaga, SH, dan juru sita Robert Simanjuntak, SH. Turut hadir perwakilan BPN Kabupaten Samosir, David Sidabutar, Kepala Desa Saitnihuta Aman Sitanggang, pemohon eksekusi RBS bersama kuasa hukumnya, Deliana Simanjuntak, serta termohon AS dan keluarganya.

Dalam rangkaian kegiatan, Panitera Pengadilan Negeri Balige membacakan surat penetapan pengadilan yang menyatakan perintah untuk melakukan Constatering atas objek eksekusi dalam perkara perdata antara pemohon RBS melawan enam termohon eksekusi. Riswan Harahap, SH juga menjelaskan bahwa jika termohon keberatan terhadap putusan tersebut, mereka dapat mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Balige.

Baca Juga :  Irjen Whisnu Hermawan Februanto Resmi Menjabat Kapolda Sumut

Proses pencocokan objek perkara dilakukan bersama dengan BPN Kabupaten Samosir. Sekitar pukul 11.50 WIB, kegiatan Constatering selesai dengan situasi yang aman dan terkendali.

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Vandu P. Marpaung, menyampaikan bahwa pengamanan melibatkan 37 personel Polres Samosir, termasuk personel polisi laki-laki dan perempuan. Pengamanan dibagi untuk memastikan keselamatan petugas BPN, Pengadilan Negeri, dan pemohon eksekusi, serta penanganan terhadap potensi gangguan atau tindak pidana.

“Polres Samosir juga akan melanjutkan penyelidikan terhadap hasil Constatering ini dan memastikan keamanan pada rencana pelaksanaan eksekusi selanjutnya,” pungkas Brigpol Vandu P. Marpaung.

Sumber(Humas Polres)
Pewarta(Maruli))

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai
Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud
Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual
500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan
Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19
Pria bawa kabur Beras di Labuhanhaji Barat di amankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan.
Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan
Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:19 WIB

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:52 WIB

Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:57 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:45 WIB

500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:16 WIB

Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:50 WIB

Siap Laksanakan Arahan Dirjenpas, Lapas Padangsidimpuan Ikuti Penguatan Secara Virtual

Berita Terbaru

Exit mobile version