Polres Sabang Berhasil Menggagalkan Upaya Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Larvha

- Redaksi

Senin, 30 Oktober 2023 - 19:25 WIB

20151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | SABANG

Sabang – Satuan Narkoba Polres Sabang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana yang mencoba menguasai atau memiliki narkotika jenis Sabu. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polres Sabang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut, Jum’at (27/10/2023).

Sat Narkoba Polres Sabang berhasil mengidentifikasi dan menangkap seorang tersangka

MR Alias D 32 Thn yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis Sabu. Penangkapan tersebut berlangsung tanpa insiden dan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Kapolres Sabang Komitmen Bangun Kemitraan dengan Wartawan

Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH, MH melalui Kasat Narkoba Ipda Muhammad Riza, SH, menyampaikan, “Kami sangat bersyukur atas keberhasilan ini. Tindakan tegas terhadap peredaran narkotika adalah prioritas kami, dan kami akan terus bekerja keras untuk melindungi masyarakat Sabang dari bahaya narkotika.”

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, 10 (sepuluh) bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik warna putih bening dengan berat 3,50 (tiga koma lima puluh) gram. Tersangka akan segera dihadapkan ke proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Tegaskan Komitmen Pemerintah Aceh dalam Mendukung Investasi UEA di Sabang

Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk aktif berperan serta dengan memberikan informasi yang berguna dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Semua informasi yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya.

Polres Sabang berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan pihak berwenang akan terus bekerja keras untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mengenal Sabang sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB)
Ketua KUPI Nilai Pengangkatan Nasir Samauan Sebagai Plt Sekda Aceh Sangat Tepat
Wakil Gubernur Tegaskan Komitmen Pemerintah Aceh dalam Mendukung Investasi UEA di Sabang
Danrem 012/TU Dampingi Asops Kasad Tinjau TMMD Ke 123 Kodim Sabang, Kodam IM.
Diduga Proyek Pembangunan Dermaga Kapal Cepat Oleh BPKS Terindikasi Sarat Permainan
Politisi PDI Perjuangan Aceh, Karimun Usman, Tutup Usia
Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif
Terbukti Lakukan Pemerasan, TIY alias Popon Divonis 4,8 Tahun Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 19:54 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:52 WIB

Exit mobile version