Polres Sabang Berhasil Menangkap Pelaku Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan

Edi Marcell

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2024 - 01:35 WIB

20122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Sabang – Unit Opsnal Satreskrim Polres Sabang, didukung oleh Tim Opsnal Unit III Jatanras Polda Aceh, berhasil menangkap pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan, ZUL Pelaku, yang berusaha sebagai penjual bahan sembako rumah tangga di ruko yang disewa, dilokalisir di Gampong Lambarih Bak Mee, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (31/01/2024).

Berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B/2/I/2024/SPKT/POLRES SABANG/POLDA ACEH, tanggal 19 Januari 2024, dan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP.Kap/03/I/RES.1.8./2023, tanggal 24 Januari 2023, proses penangkapan dilakukan dengan koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dan warga sekitar. Identitas korban, Saudara ZAI, seorang wiraswasta, tercantum dalam laporan tersebut.

Baca Juga :  Papan Bunga Sambut Pj Walikota Langsa Diangkut Satpol PP, Masyarakat Tanya Ada Apa?

Kronologi penangkapan menunjukkan bahwa pelaku berhasil diamankan tanpa insiden berarti. Pada saat penangkapan, pelaku sedang berada di dalam ruko dalam keadaan tutup. Dengan bantuan tetangga pelaku, Saudara RA, petugas berhasil menghubungi dan meminta pelaku keluar dari ruko dengan kooperatif.

 

Akibat dari perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp 600.000.000 (enam ratus juta Rupiah) dan kehilangan 2 (dua) unit mobil milik PT. LUMBA -LUMBA DIVE CENTER. Tersangka ZUL kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Sabang pada hari Kamis, 25 Januari 2024, oleh personel Unit Opsnal Satreskrim Polres Sabang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Berikut Menteri Yang Terlibat Kasus Korupsi di Era Pemerintahan Presiden Jokowi

 

Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH, MH, mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi dan dukungan untuk menangkap pelaku kejahatan, Proses hukum akan terus dilakukan guna keadilan bagi korban.

Upaya bersama ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Sabang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah Kota Sabang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:27 WIB

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:33 WIB

Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:56 WIB

Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:47 WIB

Polsek Medan Timur Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:11 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan Perwakilan BRI Cabang Padangsidimpuan

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:17 WIB

Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Berkontribusi pada Ketahanan Pangan Melalui Program Akselerasi Inovatif

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:58 WIB

Dengan Mediasi,Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Pencurian

Berita Terbaru