Polres Sabang Banjir Pujian karena Berhasil Tangkap DPO Kasus Pengancaman

Edi Marcell

- Redaksi

Sabtu, 9 Maret 2024 - 19:36 WIB

20150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Sabang — Polres Sabang mendapat banyak pujian karena berhasil menangkap daftar pencarian orang (DPO) kasus pengancaman dan pencemaran nama baik, yang menjerat oknum wartawan berinisial TIY alias Popon.

Pujian dan ucapan selamat itu datang dari berbagai elemen masyarakat, baik itu masyarakat, konsultan, kontraktor, maupun orang yang pernah dizalimi TIY. Selain itu juga terlihat ucapan terima kasih kepada Kapolres Sabang AKBP Erwan atas keberhasilannya menangkap DPO atas nama TIY.

Polres Sabang Banjir Pujian karena Berhasil Tangkap DPO Kasus Pengancaman

Kapolres Sabang, AKBP Erwan membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap DPO kasus pengancaman dan pencemaran nama baik, yang menjerat oknum wartawan berinisial TIY alias Popon. DPO tersebut ditangkap di Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024.

Baca Juga :  Pertemuan Seluruh Tim Pemenangan Pasangan Bupati Tagore Dan Armia 

 

Terkait adanya jejeran papan bunga di depan Mapolres, Erwan meresponnya dengan nada positif. Bagaimanapun, katanya, itu adalah wujud dukungan dari masyarakat kepada Polres Sabang untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

“Alhamdulillah tim gabungan telah berhasil mengamankan DPO berinisial TIY alias Popon. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polres Sabang untuk menjalani proses hukum. Tentunya, ini berkat doa, dukungan, dan dorongan dari seluruh elemen masyarakat di Kota Sabang,” kata Erwan, dalam rilisnya, Sabtu, 9 Maret 2024.

Baca Juga :  Polres Gayo Lues Gelar Pengaturan dan Pengamanan di Lokasi Longsor

 

Erwan juga meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan mendoakan agar proses penegakan hukum dapat berjalan lancar, sehingga korban mendapat keadilan. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat mengganggu proses hukum.

 

Kemudian, sambungnya, bila memang membutuhkan informasi terkait kasus tersebut dapat menanyakan atau mengkonfirmasi langsung ke Polres Sabang.

 

“Kami mohon masyarakat tetap bersabar dan mempercayakan proses ini kepada penyidik Polres Sabang. Saya pastikan penegakan hukum ini akan transparan dan profesional sesuai aturan yang berlaku,” demikian, ujar mantan Kakorspripim Polda Aceh itu.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:27 WIB

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:33 WIB

Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:56 WIB

Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:47 WIB

Polsek Medan Timur Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:11 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan Perwakilan BRI Cabang Padangsidimpuan

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:17 WIB

Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Berkontribusi pada Ketahanan Pangan Melalui Program Akselerasi Inovatif

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:58 WIB

Dengan Mediasi,Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Pencurian

Berita Terbaru

Exit mobile version