Polres Poso Ungkap Kasus Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba di Lapas Kelas II B Poso

STENLLY LADEE

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:47 WIB

2098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Poso menggelar konferensi pers untuk mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lapas Kelas II B Poso. Kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Poso, Kompol Anton H. Mohammad, S.H., M.M., didampingi oleh Kasat Resnarkoba, AKP Muliadi, S.H. Rabu(19/2/25).

Polres Poso menggelar konferensi pers untuk mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lapas Kelas II B Poso. Kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Poso, Kompol Anton H. Mohammad, S.H., M.M., didampingi oleh Kasat Resnarkoba, AKP Muliadi, S.H. Rabu(19/2/25).

TLii|Poso, Sulteng- Polres Poso menggelar konferensi pers untuk mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Lapas Kelas II B Poso. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Poso, Kompol Anton H. Mohammad, S.H., M.M., didampingi oleh Kasat Resnarkoba, AKP Muliadi, S.H.

Dalam keterangannya, Wakapolres Poso mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada Sabtu, 25 Januari 2025, saat petugas Rutan Kelas II B Poso menemukan barang titipan yang mencurigakan. Barang tersebut diduga berisi narkotika jenis sabu yang diantar oleh seorang pria berinisial J (36) dan ditujukan kepada MR (24), seorang warga binaan Rutan Kelas II B Poso.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa satu paket sabu serta barang-barang lain yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Berdasarkan hasil penyelidikan, sabu tersebut diketahui dipesan oleh F (34) melalui perantara R (39), yang kemudian meminta bantuan MR untuk mendapatkan sabu dari luar Rutan.

Baca Juga :  Partikulat Udara Kota Palu di Bawah Ambang Batas

“Kronologis kejadian dimulai ketika J (36) membawa barang titipan ke Rutan Kelas II B Poso. Petugas jaga Rutan yang curiga segera menghubungi aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polres Poso untuk melakukan penggeledahan,” jelas Kompol Anton H. Mohammad.

Dari hasil penggeledahan, aparat kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Satu botol deodoran merk Rexona Men warna hijau yang di dalamnya terdapat satu paket sabu yang dibungkus dengan double plastik bening bergaris klip warna merah.
  • Satu unit handphone merk VIVO V2 120 warna biru.
  • Satu unit handphone merk INFINIX X6526 warna hitam.
  • Satu unit handphone merk OPPO A3x warna ungu.
Baca Juga :  Kabinet Merah Putih, Dua Putra Sulteng jadi Menteri

Polres Poso terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang terlibat. Wakapolres Poso menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Poso.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di Kabupaten Poso. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan upaya pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” tegasnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Poso mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan turut serta dalam pemberantasan peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pertanyakan Dana Pinjaman Rp80 Miliar untuk RSUD yang Belum Rampung. Empat LSM di Poso Akan Gelar Aksi Damai.
Artis Biduan Palopo Guncang Pasir Putih di Malam Pembukaan Pasar Malam “Pesta Panen Durian Rakyat Pamona Selatan”
Polsek Mori Atas Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di Mori Utara
“Pesta Panen Raya Durian! Pasar Malam Pamona Selatan Hadir dengan Hiburan, Lomba, dan Doorprize Menarik!”
Banjir Melanda Dusun Bahulu Desa Pasir Putih, Puluhan Rumah Terenda
Sulawesi Tengah Alami Hari Tanpa Hujan Pendek, Waspada Curah Hujan Tinggi
Kanwil Kemenkum Sulteng Dorong Optimalisasi JDIH di Daerah
Gubernur Sulteng Tekankan RPJMD sebagai Solusi Nyata bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 18:53 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

Senin, 21 April 2025 - 18:36 WIB

Dibakar Emosi, Pria di Nisam Antara Bacok Warga Saat Mediasi

Senin, 21 April 2025 - 18:16 WIB

Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Terima Kunjungan Kerja Banggar DPRD Sumut

Senin, 21 April 2025 - 17:30 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Kompol Sandra Siska S.I.K Berbagi Kasih ke Panti Asuhan Yayasan Islamic Centre

Senin, 21 April 2025 - 17:22 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Penghargaan kepada Personel dan Masyarakat Berprestasi dalam Apel Jam Pimpinan

Senin, 21 April 2025 - 16:10 WIB

Lagi Santai Menunggu Pembeli, Polres Pematangsiantar Ringkus Pengedar Sabu Jalan Pisang

Senin, 21 April 2025 - 16:04 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Walikota Dampingi Ketua TP PKK Sumut Kunker di Dua Posyandu

Senin, 21 April 2025 - 15:11 WIB

BREAKING NEWS: Gunakan Pekerja Harian Lepas, Kepala UPT Diduga Abaikan Aturan K3

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Dibakar Emosi, Pria di Nisam Antara Bacok Warga Saat Mediasi

Senin, 21 Apr 2025 - 18:36 WIB