Polres Poso Selesaikan Kasus Pencurian Sepeda Motor dengan Pendekatan Restorative Justice

STENLLY LADEE

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 11:05 WIB

20114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Poso Sulteng – Kepolisian Resort (Polres) Poso melalui Polsek Poso Pesisir telah menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor di Desa Betania, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, dengan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).

Kapolsek Poso Pesisir, Iptu Risdianto, pada Rabu (tanggal belum disebutkan) menjelaskan bahwa kasus pencurian ini melibatkan tiga tersangka berinisial S, ST, dan AR. Tindak pidana ini awalnya dilaporkan oleh korban bernama Herman pada 21 September 2024, sesuai laporan polisi nomor LP/B/09/IX/2024/SPKT Unit Reskrim/Sek PP/RES POSO/Polda Sulteng.

Baca Juga :  Ridho Sudah Dianggap Anak Sendiri, Tega Bobol Uang Ibu Angkatnya Sebesar 28 Juta Cash

Menurut Iptu Risdianto, penyelesaian kasus ini dilakukan berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Keputusan untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut diambil setelah korban mengajukan permohonan pencabutan laporan dan menyetujui penyelesaian secara damai dengan pelaku.

“Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan dan memutuskan untuk menghentikan proses hukum yang ada,” ujar Risdianto. Langkah ini diharapkan dapat memberikan contoh kepada masyarakat untuk mengutamakan penyelesaian masalah secara damai melalui keadilan restoratif.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Ziarah ke Makam Ulama Besar Teungku Di Ujung di Simeulue

Lebih lanjut, Iptu Risdianto berharap pendekatan ini dapat mengurangi kejadian serupa di masa depan dan meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya penyelesaian konflik secara damai.

Restorative justice merupakan pendekatan dalam penyelesaian perkara pidana yang melibatkan semua pihak yang terlibat dalam tindak kejahatan, sehingga memungkinkan adanya pemulihan tanpa tindakan balasan.

Kasus pencurian sepeda motor ini terjadi pada Minggu, 15 September 2024, sekitar pukul 12.30 WITA di area parkir Jalan Kantong Produksi, Desa Betania. Red

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lepas Sambut Kapolres Langsa, Region Head dan SEVP PTPN IV Regional VI Ucapkan Selamat Bertugas di Tempat Baru
Pangdam Iskandar Muda Terima Kunjungan Silaturahmi Wakapolda Aceh di Makodam IM
Dongkrak Ekonomi Hijau Wilayah Pesisir, PTPN IV Regional VI Gelar Pelatihan Pakan Udang Berbasis Mangrove di Kota Langsa
Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional
Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam
DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR
Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61
Jepang Sediakan 148 Ribu Lowongan Kerja untuk Indonesia, Jakarta Dapat Jatah 10.000 Kuota

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 20:12 WIB

Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional

Rabu, 16 April 2025 - 18:25 WIB

DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR

Rabu, 16 April 2025 - 17:08 WIB

Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 12:50 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 10:55 WIB

Polisi Kejar dan Tangkap 6 Tersangka Jaringan Pengedar Kokain Lintas Provinsi

Rabu, 16 April 2025 - 10:02 WIB

Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 09:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pembuatan Ulos, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS

Rabu, 16 April 2025 - 09:17 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Audiensi Bersama Pangdam I/BB untuk Tingkatkan Sinergitas dan Pengawasan Wilayah

Berita Terbaru

Exit mobile version