TLii|Poso Sulteng- Kepolisian Resor (Polres) Poso menegaskan bahwa seluruh personelnya tidak terlibat dalam praktik judi online, yang selama ini menjadi isu sosial dan hukum di masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Poso, AKBP Arthur Sameaputty, dalam keterangannya di Poso pada Kamis (14/11).
AKBP Arthur Sameaputty menjelaskan bahwa pihaknya rutin melakukan pemeriksaan perangkat telepon milik semua personel Polres Poso.
Langkah ini bertujuan untuk mendeteksi adanya indikasi keterlibatan anggota dalam aktivitas ilegal yang merugikan, termasuk judi online dan aplikasi pinjaman online ilegal.
“Dari hasil pemeriksaan hari ini, tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polres Poso,” ungkapnya. Seluruh personel, lanjutnya, menunjukkan kepatuhan dan disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam institusi Polri.
Menurut AKBP Arthur, kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) ini dilakukan secara berkala guna memastikan bahwa seluruh personel Polres Poso tetap disiplin dan terbebas dari pengaruh praktik ilegal.
“Ini adalah komitmen kami untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tambahnya.
Kapolres Poso juga menekankan pentingnya peran setiap anggota kepolisian dalam menjaga reputasi institusi dengan menjauhkan diri dari aktivitas yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.
“Ini adalah salah satu upaya kami dalam menciptakan pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh personel kepolisian di Kabupaten Poso untuk senantiasa menjaga etika dan disiplin dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Hindari kegiatan yang dapat merusak integritas pribadi maupun institusi kepolisian,” tutup AKBP Arthur Sameaputty.