Polres Pematangsiantar Tingkatkan Kasus Pengaduan Penganiayaan Saling Lapor Ke tahap Penyidikan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 3 Maret 2025 - 12:12 WIB

2065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Adanya tudingan Mena (53) warga Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan kota Pematangsiantar bahwa tidak ada kejelasan dan penyelesaian laporan pengaduan penganiayaan secara bersama sama dialaminya yang hampir setahun dibantah tegas Polres Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi SH diruangan kerjanya pada Senin (3/3/2025) siang membenarkan adanya Laporan Pengaduan Mena dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/B/369/VII/2024/SPKT/Polres Pematangsiantar/Polda Sumut, Tanggal 11 Juli 2024.

Setelah dilakukan penyelidikan dengan pemeriksaan pelapor dan saksi saksi serta gelar perkara oleh sat reskrim Polres pematangsiantar maka laporan pengaduan Mena telah dilakukan peningkatan menjadi penyidikan.

Baca Juga :  Kapolres Subulussalam Kunjungi Keluarga Bripka Kurniadi Salah Satu Korban Longsor

“Penyidik Satuan Reskrim hingga saat ini sudah tingkatkan laporan pengaduan ibu Mena dari penyelidikan menjadi penyidikan,” Tegas IPTU Agustina.

Selain itu, Kasi Humas menambahkan Ibu Mena juga dilaporkan diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap pelapor Rita Kumari di Mako Polseķ Sianțar Selatan dan hingga saat ini Laporan Pengaduan Rita Kumari tersebut juga sudah ditingkatkan dari penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga :  Personil BKO Polda Sumut Berjibaku Antar Logistik Pemilu

“Jadi tidak benar tidak ada kejelasan. Hingga saat ini laporan pengaduan saling lapor tersebut sudah ditingkatkan menjadi Penyidikan di Sat Reskrim dan Polseķ Siantar Selatan.

Kita tunggu aja proses nya karena Polres Pematangsiantar tetap komitmen menuntaskan setiap laporan pengaduan warga. Kami juga himbau kepada pelapor maupun terlapor dan saksi saksi agar koperatif bila penyidik memanggil atau mengundang untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,”Pungkas IPTU Agustina.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah 
Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri
Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar
Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan
Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN
Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 13:29 WIB

Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 21:16 WIB

Santroni Toko Kelontong, Pelaku Di Sergap Tim Opsnal Polres Pidie Jaya Di Bekas Kantor Pengadilan.

Jumat, 18 April 2025 - 21:07 WIB

Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Berita Terbaru

Exit mobile version