Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Sabu Dirumahnya

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:42 WIB

2083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Tim Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar tangkap seorang residivis berinisial AP (37) memiliki narkotika jenis sabu dirumahnya Jalan Pattimura Gang Bersama Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Senin 15 Juli 2024 pukul 00.45 WIB dini hari.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP J.H Pasaribu SH, MH pada hari Kamis (18/7/2024) mengatakan penangkapan itu berawal dari Informasi masyarakat di Jalan Patimura Gg Bersama Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur ada peredaran Narkoba.

Baca Juga :  Rayakan Idul Adha 1445 H, Rutan Labuhan Deli Tunaikan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin 15 Juli 2024 sekira pukul 00.45 Wib, Team Opsnal unit 1 Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 1 Aiptu Putra L Sormin menangkap tersangka AP didepan rumahnya sesuai diinformasikan masyarakat tersebut.

Dari penggeledahan terhadap Tersangka AP dan di dalam kamarnya di temukan barang bukti berupa 7 paket Narkotika jenis Sabu berat bruto 4,09 gram, 7 bungkus plastik klip kosong, 2 buah timbangan digital Elektrik, 1 unit Handphone dan 4 buah sendok dari pipet plastik.

Baca Juga :  Polres Pematangsiantar Amankan Perayaan Paskah Di Gereja Prioritas

Tersangka AP menerangkan bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya sehingga diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka AP sudah di tahan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tersangka AP merupakan Residivis kasus Narkotika pada tahun 2017 dengan Vonis 7 tahun penjara dan menjalani Hukuman penjara 5 tahun 4 bulan,” Pungkas AKP JH Pasaribu.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini
Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V
Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas
Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur
Semarak HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gelar Donor Darah dan Pemekrisaan Kesehatan Pegawai
Polres Pematangsiantar Ringkus 2 Pria Di Tanjung Tonga ,Sita 6,35 Gram Sabu
Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:45 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Kamis, 17 April 2025 - 19:35 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V

Kamis, 17 April 2025 - 18:36 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.

Kamis, 17 April 2025 - 13:08 WIB

Plt Sekda Aceh: BRA Harus Hadir sebagai Pemberi Solusi

Kamis, 17 April 2025 - 13:02 WIB

Marlina Perkuat PKK Aceh, Jemput Dukungan Nasional Demi Dampak Nyata ke Desa

Rabu, 16 April 2025 - 18:25 WIB

DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR

Rabu, 16 April 2025 - 16:46 WIB

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 16:41 WIB

Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru Bagi Penyintas Kesehatan Jiwa

Berita Terbaru