Polres Pematang Siantar Polda Sumut Tangkap Residivis Miliki Sabu dan Ganja

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024 - 08:35 WIB

20188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii |SUMUT|PEMATANG SIANTAR, Polres Pematangsiantar tangkap seorang pria status Residivis memiliki Narkotika Jenis Sabu dan ganja berinisial JHT (41) Warga Jalan Dolok Simarjarunjung Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, Selasa, (5/03/ 2024) pukul 01.00 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH Mengatakan pada hari Selasa, 5 Maret 2024 JHT ditangkap di salah satu warnet Jalan Melanthon Siregar Kelurahan Sukaraja Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

Awalnya masyarakat memberikan informasi adanya seorang laki laki memilki narkotika di warnet Jalan Melanthon Siregar Kelurahan Sukaraja Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

Baca Juga :  Kemenkumham Sumut Hadir Ditengah Masyarakat Perangi Stunting

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa, 5 Maret 2024 dini hari sekira pukul 01.00 Wib Sat Resnarkoba menangkap seorang laki laki sesuai dengan informasi dari masyarakat tersebut sedang berada didalam warnet

Dari laki laki mengaku berinisial JHT ditemukan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis Sabu bruto 0,54 gram dari dalam helm warna biru putih, 6 bungkus plastik klip kosong, 1 paket narkotika jenis ganja bruto 16,12 gram dibungkus kertas nasi, 1 buah helm biru putih, 1 unit HP merek Vivo warna biru dan uang Rp 80.000.

Baca Juga :  Sat Brimob Polda Sumut dan Polsek Medan Sunggal Gelar Patroli Kamtibmas

Saat dilakukan interogasi,JHT mengaku pemilik barang bukti sabu dan ganja tersebut sehingga person Sat Resnarkoba langsung membawa JHT dan seluruh barang bukti ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“JHT dan barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. JHT merupakan Residivis Kasus Narkotika yang sudah 2 kali mendapat hukuman penjara,”(Sahat)

Sumber Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah
Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini
Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V
Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas
Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur
Semarak HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gelar Donor Darah dan Pemekrisaan Kesehatan Pegawai
Polres Pematangsiantar Ringkus 2 Pria Di Tanjung Tonga ,Sita 6,35 Gram Sabu

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:29 WIB

Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan Tindak Lanjut dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI

Jumat, 18 April 2025 - 16:27 WIB

Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA

Jumat, 18 April 2025 - 16:23 WIB

Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank: Perkuat Komitmen Pembangunan Ekonomi dan SDM

Jumat, 18 April 2025 - 16:00 WIB

Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 15:57 WIB

Marlina Muzakir Tanam Murbei, Dorong Kebangkitan Sutera Aceh

Jumat, 18 April 2025 - 15:29 WIB

Panen Perdana Di Nusakambangan: Bangun Lumbung Ketahanan Pangan Dan Berikan Kesempatan Bagi Warga Binaan

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Jumat, 18 April 2025 - 00:48 WIB

Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan

Berita Terbaru

Keterangan Foto: Wagub Aceh, Fadlullah dan Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Indonesia, Abdulla Salem Al Dhaheri, berbincang hangat Kamis, 17 April 2025. (Foto: Humas BPPA)

ACEH

Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA

Jumat, 18 Apr 2025 - 16:27 WIB