Polres Pematangsiantar Tangkap Pasutri Miliki Sabu 5,11 Gram Di Jalan Sibatu- Batu

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 15:18 WIB

20642 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|- Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap Pasutri diduga memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Sibatu-batu Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar Kamis 18 Juli 2024 Pukul 00.10 WIB

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH pada hari Senin 22 Juli 2024 mengatakan Pasangan Suami Istri itu berinisial AJ Als Caplin, Lk, 46 tahun, dan JAL, Pr, 40 tahun warga Nagahuta Kampung Nagori Bosar Kecamatan Panambean Panei Kabupaten Simalungun.

Dijelaskannya, awalnya ada informasi dari masyarakat adanya peredaran Narkoba di Jalan Sibatu-batu Kelurahan Bah kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Baca Juga :  Lapas Pancur Batu Terima Kunjungan Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan; Saya Angkat Tangan Kagum

Setelah dilakukan penyelidikan, Pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2024 sekira pukul 00.10 Wib, Personil Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar melakukan penangkapan terhadap Terduga AJ, dan JAL, yang sedang melintas dengan menggunakan sepeda motornya masing-masing di Jalan Sibatu- batu tersebut.

Dari penggeledahan, Personil menemukan barang bukti 1 ( Satu ) Buah Dompet kecil berisi 10 (sepuluh) paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,11 gram,⁠1 (satu) buah plastik klip kosong,2 (satu) unit handphone merk OPPO,1 ( satu ) unit Sepeda Motor Honda beat tanpa plat,1 (satu ) unit Sepeda Motor Honda Vario BK 3175 MF,1 (satu) buah timbangan digital dan 2 (dua) buah sendok terbuat dr pipet sedotan.

Baca Juga :  TNI-Polri Pererat Sinergi dengan Masyarakat Lewat Kegiatan Berbagi Berkah Ramadhan di Kota Medan

Kemudia Diduga Tersangka JAL menerangkan bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah milik AJ Selanjutnya Personil membawa AJ, dan JAL dan barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Terduga AJ, dan JAL sudah diamankan guna dilakukan pengembangan dan di proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH. Pasaribu.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gudang CPO dan BBM Ilegal di Medan Deli Diduga Masih Beroperasi, Terlindungi Oknum dan Luput dari Pengawasan
Pelindo Regional 1 Aktif Berpartisipasi dalam Pelindo Innovation Award 2025
Kakanwil Ditjenpas Sumut Kawal Transparansi Layanan Kantin Lapas Lubuk Pakam
Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Via Virtual
Antisipasi Tindak Kriminal Dan Premanisme, Samapta Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli
Lapas Tebing Tinggi Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual
Lapas Tebing Tinggi Kembali Razia Blok Hunian WBP, Kalapas: Tingkatkan Kewaspadaan.
Tekankan Penguatan Sistem Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Sumut Beserta Jajaran Mengikuti Arahan Dirjenpas secara Virtual

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:07 WIB

Gudang CPO dan BBM Ilegal di Medan Deli Diduga Masih Beroperasi, Terlindungi Oknum dan Luput dari Pengawasan

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:11 WIB

Pelindo Regional 1 Aktif Berpartisipasi dalam Pelindo Innovation Award 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:52 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Kawal Transparansi Layanan Kantin Lapas Lubuk Pakam

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:59 WIB

Antisipasi Tindak Kriminal Dan Premanisme, Samapta Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:53 WIB

Lapas Tebing Tinggi Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:37 WIB

Lapas Tebing Tinggi Kembali Razia Blok Hunian WBP, Kalapas: Tingkatkan Kewaspadaan.

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:29 WIB

Tekankan Penguatan Sistem Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Sumut Beserta Jajaran Mengikuti Arahan Dirjenpas secara Virtual

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:21 WIB

Semangat WBP Dalam Alunan Musik, Korsik Lapas Medan Rutin Laksanakan Latihan

Berita Terbaru

Exit mobile version