Polres Pematangsiantar Selesaikan Dua Perkara Penganiayaan Melalui Problem Solving

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:05 WIB

2092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|, Dipimpin Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Made Wira Suhendra SIK, MH menyelesaikan dua perkara penganiayaan yang viral di media sosial (Medsos) melalui Problem Solving, pada Jumat, 03 Mei 2024 pukul : 23.10 Wib.

Penganiayaan pertama terjadi pada Kamis, 02 mei 2024 sore sekira pukul 16.45 wib di jl. Melanton Siregar tepatnya diwarnet, Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar dan penganiayaan kedua terjadi pada malam harinya pukul 19.40 wib di Jalan Melanthon Siregar Kelurahan Pematang Marihat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar tepatnya di bilyard bapak H Simanjuntak.

Antara pihak pertama berinisial JGMS (17) warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar dengan pihak kedua berinisial RP (19) warga Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar marimbun, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga :  Soal Surat KIP Aceh Terkait Pilkada Subulussalam, Ketua YARA Sebut Isinya Tetap Harus Berpedoman pada Qanun

Menerima laporan masyarakat dan kejadian penganiayaan tersebut viral di Medsos maka Kasat Reskrim AKP Made Wira Suhendra SIK, MH memanggil kedua belah pihak didampingi orangtua masih masing kemudian dilakukan mediasi.

Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan pihak I pertama mencabut pelaporan yang terdahulu sudah diterima oleh SPKT Polres Pematangsiantar, kedia belah pihak membuat video klarifikasi dan permintaan maaf atas kedua 2 kejadian penganiayaan tersebut serta membuat surat perdamaian ditandatangani kedua bela pihak dan saksi.

Baca Juga :  Polda Sumut Intensifkan Operasi Zebra Toba 2024: Fokus pada Pencegahan dan Keselamatan Lalu Lintas

Adanya perdamaian tersebut Kasat Reskrim AKP Made Wira Suhendra SIK, MH menyelesaikan ke dua perkara penganiayaan tersebut melalui Problem Solving.

Hadir dalam mediasi tersebut KBO Sat Reskrim IPTU Apri Damanik SH, Kanit Reskrim Polsek Siantar Marihat IPTU Malon Siagian, Kanit Jatanras Sat Reskrim IPDA Sahat Sinaga, Para Penyidik/Penyidik Pembantu Sat Reskrim dan Polsek Siantar Marihat, Ketua Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun Nita Damanik serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Marihat AIPDA Erick Marbun.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari
Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan
Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas
Polsek Medan Timur Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas
Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan Perwakilan BRI Cabang Padangsidimpuan
Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Berkontribusi pada Ketahanan Pangan Melalui Program Akselerasi Inovatif
Dengan Mediasi,Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Pencurian

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:18 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Sinergi dengan BPVP untuk Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:05 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Tingkatkan Profesionalisme Petugas Melalui Program CORPU

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:03 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Coffee Morning Bersama Kadivpas Kaltim untuk Percepatan Rencana Kerja 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 20:04 WIB

Apel Bersama Awal Tahun 2025, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Sampaikan 8 Misi Asta Cita

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kepala BNN kota Samarinda sambangi Lapas Narkotika Samarinda

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:38 WIB

Semangat Awal Tahun, Kalapas Narkotika Samarinda Pimpin Rapat Kerja Awal Tahun 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:05 WIB

Refleksi Akhir Tahun, Lapas Narkotika Samarinda Apresiasi Pegawai Berprestasi

Senin, 30 Desember 2024 - 22:33 WIB

Transformasi Struktural, Kemenkumham Beralih Jadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Theo Adrianus Hadiri Pelantikan Pejabat Baru

Berita Terbaru

Exit mobile version