Polres Pematangsiantar Sambut Tim Bidkum Polda Sumut Sosialisasi PERKABA NO 1 TAHUN 2022

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:55 WIB

20121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|- Wakapolres Pematangsiantar KOMPOL Ahmad Wahyudi SH sambut Tim Bidang hukum (Bidkum) Polda Sumut yang diketuai AKBP Dadi Purba SH, MH di Aula Mako Polres Pematangsiantar, Selasa 14 Mei 2024 pukul : 14.00 Wib.

Kehadiran Tim Bidkum tersebut dalam rangka Sosialisasi Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (PERKABA) No 1 tahun 2022 Tentang
Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana Dan Penanganan Praperadilan (Prapid) yang diikuti para Kabag, Kasat, Kapolsek, Para Penyidik Polres dan Polsek Jajaran Polres Pematangsiantar.

Arahannya Kapolres Pematangsiantar melalui Wakapolres Kompol Ahmad Wahyudi menyampaikan perlu kita ketahui kegiatan penyuluhan ini merupakan kegiatan yang berkesinambungan setiap tahunnya dengan materi penyuluhan yang berbeda dengan tahun sebelumnya dengan materi penyuluhan yang menyesuaikan situasi dan kebutuhan dinamika pelayanan polri rangkaian kegiatan ditutup dengan doa.

Baca Juga :  Iptu Irwansyah Kasat Sabhara Polres Gayo Lues Pimpin Razia dan Patroli KRYD di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues

“Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan penyuluhan hukum kepada personil Polres Pematangsiantar khususnya Satreskrim dan Satnarkoba yang nantinya setelah kegiatan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan bagi personil dalam menjalankan fungsi penegakan hukum yang semakin berkembang secara dinamis,” Ujar Kompol Ahmad Wahyudin.

Kata Wakapolres, Polisi yang memiliki tugas, salah satunya yaitu penegakan hukum sudah seharusnya memahami makna dan tujuan hukum itu sendiri sehingga dalam menjalankan tugasnya memberikan pelayanan kepada Masyarakat dapat lebih maksimal dalam mewujudkan kepastian hukum

Pelaksanaan penmyuluhan hukum terkait PERKABA Reskrim No 01 tahun 2022 tentang SOP melaksanakan penyidikan tindak pidana yang merupakan salah satu upaya mengantisipasi adanya gugatan Prapid dari masyarakat yang merasa tidak puas dengan pelayanan Polri dalam bidang penegakan hukum sehingga dibutuhkan pengetahuan dan pemahaman bagi personil Polri khususnya Penyidik Sat Reskrim dan Penyidik Satnarkoba dengan mengedepankan SOP dan ketentuan lainnya yang telah dirumuskan.

Baca Juga :  Pilkada 2024, Warga Binaan Lapas Narkotika Langkat Turut Serta Gunakan Hak Pilih

“Semoga peyuluhan hukum ini dapat memberikan manfaat dalam pelaksanaan tuags tugas kepolisian kedepan semakin professional dalam menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” Pungkas Kompol Ahmad Wahyudi.

Sementara Ketua Tim Bidkum Polda Sumut AKBP Dadi Purba SH, MH memaparkan materi penyuluhan hukum tentang pelaksanaan penanganan sidang Prapid yang ada di satuan wilayah Polda Sumut dengan berpedoman kepada PERKABA no 1 tahun 2022 tentang SOP pelaksanaan penyidikan tindak pidana.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari
Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan
Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas
Polsek Medan Timur Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas
Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan Perwakilan BRI Cabang Padangsidimpuan
Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Berkontribusi pada Ketahanan Pangan Melalui Program Akselerasi Inovatif

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terbaru