Polres Pematangsiantar Ringkus Dua Pria Asal Simalungun Miliki Sabu

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 25 Maret 2024 - 14:17 WIB

20213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|PEMATANGSIANTAR, Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus dua pria diduga pengedar narkotika jenis sabu, pada hari Kamis 21 Maret 2024 malam pukul 22.00 WIB.

Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH pada hari Senin, (25/3/2024) mengatakan kedua pria itu berinisial Sup (26) warga Jalan Setia Huta V Kelurahan Karangrejo Kabupaten Simalungun dan RH (39) warga Jalan Bangun Anyer Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

AKP JH Pasaribu menjelaskan atas informasi masyarakat pada Kamis 21 Maret 2024 malam pukul 22.00 WIB awalnya Tim Sat Resnarkoba ringkus Sup di Jalan Sumber Jaya II Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota pematangsiantar dengan barang bukti berupa (satu) paket narkotika jenis Shabu, 1 unit HP Merk Redme dan uang Rp. 200.000 dari dalam kantongnya.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2024 untuk ‘Best Leadership in Law & Crime Prevention

Pelaku Sup mengaku masih ada menyimpan barang bukti shabu. Selanjutnya Tim Sat Resnarkoba membawa pelaku Sup kerumahnya dan ditemukan barang bukti 1 paket sabu dan 1 buah sendok pipet plastik.

Diinterogasi Pelaku Sup mengaku pemilik barang bukti sabu itu yang diperolehnya dari RH. Pada hari Jumat, 22 Maret 2024 sekira pukul 10.30 Wib, Tim opsnal melakukan penangkapan terhadap RH di Jalan Bangun Anyer Gg. Mental Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dengan barang bukti 1Unit HP merk OPPO warna biru dan Uang tunai Rp.220.000.

Baca Juga :  Kapolsek Muara Sipongi Menghadiri Acara Pisah Sambut dan temu ramah Danramil 15/MS

“Kedua pelaku, Sup dan RH beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai prosesur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH Pasaribu.

Sumber Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Berjibaku Ungkap Peredaran Sabu Dari Asahan
Polda Sumut Ungkap Kasus Curas Bersenjata di Sergai, Pelaku Juga Tersangka Pencabulan Anak
Walikota Tanjungbalai Tinjau Langsung Lokasi Banjir
Kapolres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Supervisi Itwasum Mabes Polri
Lapas Pancur Batu Ikuti Halal Bihalal Bersama Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual
Lapas Pemuda Langkat Ikuti Kegiatan Halal Bihalal 1446 H/2025 M Bersama Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual
Kapolda Sumut Pastikan Nol Kriminalitas di Bandara Kualanamu, Posko Lebaran Diperpanjang Hingga 15 April 2025
Kapolresta Deli Serdang dan Kesbangpol Fasilitasi Mediasi Perkelahian Antar Kelompok Masyarakat di STM Hilir

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 22:23 WIB

Pangdam IM Resmi Lepas 467 Prajurit Yonif 114/Satria Musara Dalam Misi Perdamaian PBB Ke Lebanon

Kamis, 10 April 2025 - 21:57 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Berjibaku Ungkap Peredaran Sabu Dari Asahan

Kamis, 10 April 2025 - 20:28 WIB

Polda Sumut Ungkap Kasus Curas Bersenjata di Sergai, Pelaku Juga Tersangka Pencabulan Anak

Kamis, 10 April 2025 - 19:58 WIB

Walikota Tanjungbalai Tinjau Langsung Lokasi Banjir

Kamis, 10 April 2025 - 19:23 WIB

Kapolresta Banda Aceh Resmi Berganti, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli Serahkan Tugas kepada Kombes Pol Joko Heri Purwono

Kamis, 10 April 2025 - 18:46 WIB

Kapolres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Supervisi Itwasum Mabes Polri

Kamis, 10 April 2025 - 17:42 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya: Selamat Kepada Ketua Tastafi Terpilih, Periode 2025-2030. Tgk.H. Muniruddin, S.Sos., (Waled Kiran) .

Kamis, 10 April 2025 - 15:39 WIB

Lapas Pancur Batu Ikuti Halal Bihalal Bersama Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Berita Terbaru

TANJUNG BALAI

Walikota Tanjungbalai Tinjau Langsung Lokasi Banjir

Kamis, 10 Apr 2025 - 19:58 WIB

Exit mobile version