Polres Pematangsiantar Ringkus 2 Pria Di Tanjung Tonga ,Sita 6,35 Gram Sabu

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 13:40 WIB

2055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar menangkap dua penjual sabu di Jalan Medan KM.7 Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada hari Rabu 16 April 2025 sore pukul 16.30 wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni Hasudungan Pardede SH mengatakan kedua tersangka itu berinisial A (46) warga Jalan Medan KM.7 Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dan SD (40) warga Jalan Siak Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa di Jalan Medan KM.7 Kelurahan Tanjung Tonga Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar adanya seseorang yang sering bertransaksi narkoba.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Terima Kunjungan Tim Bid Propam Polda Sumut dalam Operasi Gaktibplin

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Rabu (16/4/2025) sore pukul 16.30 wib Tin Opsnal Sat Resnarkoba meringkus kedua tersangka sesuai informasi masyarakat tersebut di halaman rumah di Jalan Medan KM. 7 Kelurahan Tanjung Tongah.

Lalu Tim Opsnal Unit 2 melakukan penggeledahan kemudian ditemukan barang bukti dari Tersangka A berupa 1 unit Hp Samsung warna putih, 1 plastik klip berisi 11 paket sabu-m dan 1 paket sabu dibalut uang Rp. 150.000 dari kantong celana depan sebelah kanannya dengan total keseluruhan berat bruto 6,35 Gram serta 1 buah dompet warna coklat berisi uang Rp.171.000 dari kantong celana belakang sebelah kanannya.

Dari Tersangka SD ditemukan 1 unit Hp Merk Redmi warna biru dari tangan kanannya dan 1 buah dompet warna hitam berisi uang Rp. 32.000 dari kantong celana belakang sebelah kanannya.

Baca Juga :  Sat Brimob Polda Sumut Gelar Patroli Kamtibmas, Tindak Lanjut Aduan Masyarakat Terkait Penyerangan Kelompok Massa

Kedua Tersangka mengaku pemilik barang bukti tersebut dan sabu didapat dari seseorang laki-laki inisial D. Hanya saat dikembangkan laki-laki inisial D tidak ditemukan sehingga kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Kedua tersangka A dan SD sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 ” Pungkas AKP Jonni.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Sumut Kawal Transparansi Layanan Kantin Lapas Lubuk Pakam
Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Via Virtual
Antisipasi Tindak Kriminal Dan Premanisme, Samapta Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli
Lapas Tebing Tinggi Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual
Lapas Tebing Tinggi Kembali Razia Blok Hunian WBP, Kalapas: Tingkatkan Kewaspadaan.
Tekankan Penguatan Sistem Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Sumut Beserta Jajaran Mengikuti Arahan Dirjenpas secara Virtual
Semangat WBP Dalam Alunan Musik, Korsik Lapas Medan Rutin Laksanakan Latihan
Dirjenpas Kemenimpas Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba dan HP Ilegal di Lapas/Rutan

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:52 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Kawal Transparansi Layanan Kantin Lapas Lubuk Pakam

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:15 WIB

Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Via Virtual

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:09 WIB

Kapolda Aceh Tinjau Dapur SPPG, Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:59 WIB

Antisipasi Tindak Kriminal Dan Premanisme, Samapta Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:53 WIB

Lapas Tebing Tinggi Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:37 WIB

Lapas Tebing Tinggi Kembali Razia Blok Hunian WBP, Kalapas: Tingkatkan Kewaspadaan.

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:35 WIB

Penderita Lumpuh layu ini tercapai keinginannya Bertemu dengan Dirlantas Aceh

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:51 WIB

Satreskrim Polres Aceh Selatan Tuntaskan Penyidikan, Tersangka Pencurian Diserahkan ke JPU

Berita Terbaru

SUMATERA UTARA

Lapas Tebing Tinggi Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:53 WIB