Polres Pematangsiantar Lakukan Penahanan Terhadap Pelaku Curat Asal Sergai

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:16 WIB

2028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|11/03/2025

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melalui Unit Jatanras melakukan penahanan terhadap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curat) berinisial DAT alias Doni (45) warga Perumahan Graha Sergai Indah Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), pada Minggu (9/3/2025) malam sekira pukul 19.00 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar, S.Tr.K. S.I.K. M.H dikonfirmasi pada Selasa (11/3/2025) siang mengatakan pencurian tersebut terjadi Perumahan RAB Residen, Jl. Bersama Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar pada Jumat (6/3/2025) malam sekira pukul 21.30 Wib.

Dijelaskannya, pada hari Jumat (6/3/2025) pagi sekitar pukul 08.00 Wib warga mendatangi Kantor RAB Residen untuk memberitahukan adanya tumpukan besi di bawah tanaman pohon ubi tepatnya disebelah kantor RAB Residen.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Sumut Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024

Selanjutnya pelapor Sepri Ramadani bersama saksi saksi melihat tumpukan besi tersebut kemudian langsung melaporkan kepada Bos Perusahaan RAB Residen. Lalu Bos Perusahaan RAB Residen mengatakan agar diselidiki dan cari tahu siapa pelaku yang menggambil besi dari Perusahan tersebut.

Pelapor dan saksi mencoba bertanya kepada warga setempat tapi tidak ada yang mengetahui kejadian tersebut. Kemudian Pelapor mencari CCTV warga yang disekitar lokasi dan terdapat CCTV milik ibu Boru Sitorus yang merekam bahwa pelaku dan temannya berinisial U sedang memindahkan besi dari perusahaan tersebut.

Pada Minggu (9/3/2025) malam sekira pukul 18.30 Wib pelapor memanggil pelaku agar datang kekantor dan pelaku mengakui perbuatan tersebut sehingga pelapor melaporkan ke Polres Pematangsiantar.

Baca Juga :  Penyuluhan Bahaya Narkoba di SD Negeri 060950 oleh Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

Menerima laporan tersebut, Kanit Jatanras Sat Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim dan piket SPKT langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah Gunting besi gagang berwarna merah dan 40 batang besi beton bangunan yang sudah di rakit ke Mako Polres Pematangsiantar.

Tidak terima kejadian itu pihak Perumahan RAB Residen diwakili pelapor Sepri Ramadani langsung membuat Laporan pengaduan ke Mako Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/B/117/III/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA TANGGAL 10-03-2025.

“Tersangka DAT sudah ditahan dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) sesuai Pasal 363 ayat 1 ke -4 KUHPidana,” pungkas IPTU Sandi.

Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar Safari Ramadhan Di Masjid Ilham Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas
Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu
Sat Polairud Polres Tanjungbalai Berbagi Takjil Kepada Nelayan
Polisi Gadungan Peras Warga dengan Modus Razia Narkoba di Karo, Empat Tersangka Dibekuk
Executive General Manager PT Pelindo Regional 1 Belawan Tinjau Terminal Penumpang Bandar Deli dan Alat X-Ray untuk Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan
HARI KE-2 KEGIATAN PESANTREN RAMADHAN LAPAS PANCUR BATU DIISI OLEH PROF DARI TIM SAFARI RAMADHAN UIN SUMATERA UTARA
Sidang TPP Usulkan Integrasi Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat 55 Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas I Medan
Pengecekan Sarana & Prasarana di Lapas Kelas I Medan: Fokus Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:09 WIB

Kapolres Pematangsiantar Safari Ramadhan Di Masjid Ilham Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:35 WIB

Kapolres Pijay Serahkan Sepuluh Juta Rupiah Bantuan Operasional Masjid Baitul Fuqara Paru, Wakili Bupati Di Momen Safari Ramadhan

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:34 WIB

Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:26 WIB

Mualem: Pabrik Ban Mobil Dibangun di Meulaboh, Rokok di Aceh Utara

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:05 WIB

Gubernur Muzakir Manaf Verifikasi Langsung Penerima Bantuan RLH di Simeulue

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:53 WIB

Gubernur dan Dubes UEA bahas ragam potensi investasi di Aceh

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:44 WIB

Mualem Boyong 120 Anak Yatim Belanja Baju Lebaran di Suzuya Lhokseumawe

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:35 WIB

Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Pabrik Rokok di Aceh Utara, Mualem : Pembangunan Langsung Dimulai Sekarang!

Berita Terbaru