Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Penipuan Perjalanan Umroh di Medan Marelan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 22:26 WIB

20227 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN

05/09/2024

Medan, 5 September 2024 Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus penipuan perjalanan umroh yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial Al Uhsan, warga Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., pada Kamis sore (5/9/2024).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan yang diterima pada 29 Mei 2024, dari tiga korban yang telah menyerahkan uang sebesar Rp95 juta kepada pelaku. Korban yang melaporkan, yakni Iskandar Siregar, Janah Tanjung, dan Nasib, dijanjikan keberangkatan umroh yang seharusnya dilaksanakan pada Februari 2023. Namun, hingga lebih dari setahun, keberangkatan tersebut tidak pernah terealisasi meski somasi telah dilayangkan.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Kompas TV

“Pelaku menggunakan modus operandi dengan mendirikan perusahaan travel palsu bernama PT. Darul Ihsan Travel. Pelaku menarik calon jemaah dengan janji memberangkatkan mereka untuk umroh, namun ternyata itu hanya penipuan,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Tindak Pengguna Sepeda Motor Tanpa Helm

Dalam kasus ini, Polres Pelabuhan Belawan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari kemungkinan adanya korban lainnya. Pelaku dijerat dengan Pasal 372 atau 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.

“Ini baru awal dari penyelidikan, dan kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan seluruh korban mendapatkan keadilan,” tutup AKBP Janton Silaban.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN
Santroni Toko Kelontong, Pelaku Di Sergap Tim Opsnal Polres Pidie Jaya Di Bekas Kantor Pengadilan.
Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap
Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 19:54 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:52 WIB

Exit mobile version