Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Penipuan Perjalanan Umroh di Medan Marelan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 22:26 WIB

20226 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN

05/09/2024

Medan, 5 September 2024 Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus penipuan perjalanan umroh yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial Al Uhsan, warga Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., pada Kamis sore (5/9/2024).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan yang diterima pada 29 Mei 2024, dari tiga korban yang telah menyerahkan uang sebesar Rp95 juta kepada pelaku. Korban yang melaporkan, yakni Iskandar Siregar, Janah Tanjung, dan Nasib, dijanjikan keberangkatan umroh yang seharusnya dilaksanakan pada Februari 2023. Namun, hingga lebih dari setahun, keberangkatan tersebut tidak pernah terealisasi meski somasi telah dilayangkan.

Baca Juga :  Kadis Perindustrian Dan Perdagangan Deli Serdang Akan Dilaporkan Ketua LSM LIPAN ke Kejari Deli Serdang Terkait Anggaran Belanja APBD Tahun 2023

“Pelaku menggunakan modus operandi dengan mendirikan perusahaan travel palsu bernama PT. Darul Ihsan Travel. Pelaku menarik calon jemaah dengan janji memberangkatkan mereka untuk umroh, namun ternyata itu hanya penipuan,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Bupati Taput Instruksikan Jajaran Bergerak Cepat Penanganan Pasca Kebakaran dan Bantu Para Korban.

Dalam kasus ini, Polres Pelabuhan Belawan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari kemungkinan adanya korban lainnya. Pelaku dijerat dengan Pasal 372 atau 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.

“Ini baru awal dari penyelidikan, dan kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan seluruh korban mendapatkan keadilan,” tutup AKBP Janton Silaban.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional
Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam
DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR
Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61
Kalapas Padangsidimpuan Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61
Polisi Kejar dan Tangkap 6 Tersangka Jaringan Pengedar Kokain Lintas Provinsi
Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pembuatan Ulos, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 18:39 WIB

Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan

Selasa, 15 April 2025 - 16:22 WIB

Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah

Selasa, 15 April 2025 - 15:31 WIB

Ketua TP PKK Aceh dan Ketua YJI Bahas Kerja Sama untuk Tingkatkan Kesehatan Jantung Remaja dan Perempuan

Selasa, 15 April 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Penasehat DWP, Marlina Muzakir minta Penguatan Dukungan terhadap UMKM dan Produk Kreatif Aceh

Selasa, 15 April 2025 - 14:59 WIB

Bupati Pidie Jaya Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah, Dorong Budaya Literasi Masyarakat

Senin, 14 April 2025 - 13:59 WIB

Sempat Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri Berhasil Ditangkap

Senin, 14 April 2025 - 10:13 WIB

Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo PP Pekan Ini, 14–20 April 2025

Minggu, 13 April 2025 - 16:02 WIB

Mualem Gerak Cepat Temui Menteri PUPR Dorong Percepatan Pembangunan Aceh

Berita Terbaru