TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN
19/02/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Sat’reskrim Belawan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang sopir taksi online berinisial R (32) yang diduga melakukan pelecehan terhadap penumpangnya, A (25). Penangkapan dilakukan pada Senin, 17 Februari 2025, sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Klambir Lima, setelah korban melaporkan kejadian tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada Minggu (16/2) sekitar pukul 21.35 WIB. Saat itu, korban memesan taksi online untuk mengantar anak dan temannya ke Pasar 2, Kelurahan Terjun. Setelah mengantar penumpang lainnya, tersangka menawarkan untuk mengantar korban pulang tanpa menggunakan aplikasi dengan tarif Rp 100.000. Korban pun menyetujuinya dan duduk di kursi depan.
“Di tengah perjalanan, tersangka mulai berbicara dengan kata-kata yang menjurus ke arah pornografi, kemudian meraba perut dan dada korban dengan tangan kirinya. Korban menolak dan melarangnya, tetapi tersangka tetap melanjutkan perbuatannya,” ungkap Kasat Reskrim.
Tak hanya itu, tersangka bahkan menarik tangan korban ke arah kemaluannya yang telah dikeluarkan. Merasa terancam, korban segera menghubungi temannya melalui WhatsApp dan diminta turun di Pasar Klambir Lima, tempat teman-temannya berkumpul.
“Setibanya di lokasi, tersangka sempat bertanya mengapa korban turun di sana. Namun, korban langsung membuka pintu dan melompat keluar, sementara tersangka tancap gas melarikan diri,” lanjut AKP Riffi.
Melihat tersangka kabur, teman-teman korban segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya di Jalan Klambir Lima. Mereka kemudian menghubungi Polsek Hamparan Perak yang selanjutnya berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
“Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim,” tutup Kasat Reskrim Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., .
Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat menggunakan transportasi online dan segera melapor jika mengalami tindakan kriminal serupa.
Redaksi : Ruli Siswemi