Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Narkoba di Mabar Hilir

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 1 September 2024 - 16:21 WIB

20546 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN

01/09/2024

Belawan, 31 Agustus 2024 Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus dua pengedar narkoba dan seorang pengguna di Jalan Suasa Tengah, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, pada Sabtu (31/8) sore. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Dua tersangka pengedar yang berhasil diamankan berinisial HI (40) dan WA (35). Selain itu, seorang wanita yang diduga sebagai pengguna narkoba juga turut diamankan dalam operasi tersebut. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua plastik klip besar berisi sabu, dua plastik klip kecil berisi sabu, 14 plastik klip kosong, satu timbangan digital, tiga pipet runcing, dua unit telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp 75.000.

Baca Juga :  Polres Poso Libatkan BKO Polda Sulteng untuk Patroli Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari warga mengenai maraknya peredaran narkoba di Kelurahan Mabar Hilir.

“Setelah menerima informasi dari warga, petugas langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil melakukan penggerebekan serta penangkapan,” ujar AKP Ismail Pane.

Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka pengedar, HI dan WA, mengakui perbuatannya. Sementara itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa wanita yang turut diamankan positif menggunakan narkoba. Saat ini, wanita tersebut masih ditahan sebagai pengguna, dan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan terhadap kedua tersangka pengedar.

Baca Juga :  Ciptakan Situasi Kondusif, Lapas Padangsidimpuan Grebek Blok Hunian Wanita

AKP Ismail Pane menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Ia juga meminta dukungan serta kerja sama dari masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Dengan penangkapan ini, Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi kejahatan narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP
Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini
PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya
Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V
Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas
Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur
Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 112/DJ Bersama Aparat Gabungan Gelar Patroli di Distrik Ilu Puncak Jaya 

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:45 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Kamis, 17 April 2025 - 19:35 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V

Kamis, 17 April 2025 - 18:36 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.

Kamis, 17 April 2025 - 13:08 WIB

Plt Sekda Aceh: BRA Harus Hadir sebagai Pemberi Solusi

Kamis, 17 April 2025 - 13:02 WIB

Marlina Perkuat PKK Aceh, Jemput Dukungan Nasional Demi Dampak Nyata ke Desa

Rabu, 16 April 2025 - 18:25 WIB

DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR

Rabu, 16 April 2025 - 16:46 WIB

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 16:41 WIB

Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru Bagi Penyintas Kesehatan Jiwa

Berita Terbaru