TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN
11/02/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Polres Pelabuhan Belawan Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus empat pelaku tawuran dalam patroli rutin yang dilakukan pada Minggu (9/2/2025) dini hari. Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Selebes Gang 17 dan Jalan TM Pahlawan, Kelurahan Belawan I.
Keempat pelaku yang diamankan adalah Rizqon (34), yang kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit, serta Sodik Maulana (15), Satria Siregar (24), dan Hamdani Siregar (19). Mereka ditangkap saat tengah terlibat dalam aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom menjelaskan bahwa patroli rutin dilakukan untuk mencegah kejahatan jalanan, geng motor, dan aksi tawuran yang semakin marak.
“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya tawuran di dua lokasi berbeda. Tim langsung bergerak cepat ke lokasi, dan meskipun para pelaku berusaha melarikan diri, empat di antaranya berhasil kami amankan,” ujar AKP Pittor Gultom.
Setelah diamankan, keempat pelaku menjalani tes urine dan hasilnya menunjukkan bahwa mereka positif menggunakan narkoba. Saat ini, mereka telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk penyelidikan mengenai keterkaitan tawuran dengan peredaran narkoba.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih aktif memberikan informasi serta mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi tawuran.
“Kami akan terus meningkatkan patroli guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas AKP Pittor Gultom.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan dapat menekan angka tawuran serta penyalahgunaan narkoba yang kerap menjadi faktor pemicu tindak kekerasan di masyarakat, Tegasnya.
Sumber : Humas Polres Pelabuhan Belawan
Redaksi : Ruli Siswemi