TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
08/04/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Satnarkoba polres Belawan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayahnya. Pada Jumat (4/4), dua pria yang diduga sebagai pengedar narkoba diamankan dari lokasi berbeda di kawasan Jalan Marelan Raya Pasar II Barat, Kelurahan Terjun, Belawan. Kedua tersangka yang diamankan adalah Andri (31) dan Safar (42).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, SIK., MH., melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. “Kami mendapatkan informasi dari warga tentang adanya dugaan transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, anggota kami langsung melakukan penggerebekan di dua lokasi yang berbeda,” ungkap AKP Ismail Pane, Selasa (8/4).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua plastik klip sedang berisi sabu, tujuh plastik klip kecil berisi sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, satu kotak rokok, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 50.000. Barang bukti tersebut ditemukan di kantong celana tersangka Andri dan sebagian lagi di sebuah rumah kosong di samping rumah tersangka Safar.
Kedua tersangka mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh petugas. “Saat ini keduanya sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” tegas AKP Ismail Pane.
Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, Tegasnya.