TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN
21/04/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Belawan19 April 2025 Polres Pelabuhan Belawan melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Dua orang pelaku pemerasan terhadap pekerja proyek di Jalan Pulau Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, berhasil diamankan pada Sabtu siang (19/4).
Kedua pelaku berinisial F (34) dan M (42), merupakan warga Kelurahan Belawan Sicanang. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa:
1 (satu) buah pisau sangkur,
4 (empat) buah anak panah besi,
1 (satu) buah ketapel/pelontar panah,
Pakaian loreng ormas,
2 (dua) unit handphone.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme di wilayah hukumnya.“Kami tidak akan membiarkan aksi premanisme berkedok ormas merajalela di wilayah hukum kami. Siapapun yang mencoba mengganggu ketertiban umum dan memeras masyarakat, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Kapolres.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban pemerasan. Para pelaku mendatangi lokasi proyek pembangunan dan meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai uang keamanan. Setelah diberi, pelaku justru kembali meminta tambahan sambil mengancam akan merusak proyek jika tidak dipenuhi.
“Korban yang merasa terancam kemudian melapor ke Polres. Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi,” ungkap Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sebagai anggota salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) dan mengakui telah menerima uang dari korban. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi narkotika.“Sangat disayangkan, para pelaku tidak hanya melakukan pemerasan, tetapi juga terbukti menyalahgunakan narkoba serta membawa senjata tajam. Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
AKBP Oloan Siahaan juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengalami tindakan serupa.“Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor. Laporkan segera ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110 Polri jika menemui aksi premanisme atau pemerasan. Bersama kita ciptakan Belawan yang aman dan bebas dari rasa takut,” pungkasnya.
(***)