TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN
02/02/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Polres Pelabuhan Belawan Tim Patroli Gabungan Polres Pelabuhan Belawan menangkap sembilan remaja dan pemuda yang terlibat aksi tawuran di Jalan Selebes pada Minggu (2/2) sekitar pukul 01.30 WIB. Tawuran ini merupakan bentrokan antara kelompok pemuda Gang 10 dan Gang 7 yang diduga saling membalas dendam.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, AKP Pittor Gultom, S.H., yang memimpin langsung patroli gabungan tersebut, menjelaskan bahwa pihak kepolisian segera merespons laporan masyarakat terkait kejadian tersebut.
“Begitu mendapat informasi adanya tawuran, Tim Patroli Gabungan segera bergerak ke lokasi. Saat kami tiba, para pelaku berusaha melarikan diri, namun sembilan di antaranya berhasil kami amankan,” ujar AKP Pittor Gultom.
Kesembilan remaja dan pemuda yang ditangkap berinisial A (16), I (15), L (14), AST (15), R (14), MR (16), FP (20), Ri (20), dan Ag (18). Mereka langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil tes urine, enam dari sembilan pelaku diketahui positif menggunakan narkoba. “Dari interogasi awal, aksi tawuran ini ternyata merupakan balas dendam antar kelompok pemuda dari dua gang yang sudah berlangsung cukup lama,” tambah AKP Pittor Gultom.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan tokoh masyarakat setempat untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari. Kami juga akan terus meningkatkan patroli guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas AKP Pittor Gultom.
Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas segala bentuk aksi kriminalitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, Tegasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi