Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 Pelaku Kerusuhan di Medan Belawan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 29 Desember 2024 - 16:46 WIB

2049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN

29/12/2024

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Belawan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan di Jalan Stasiun, Kelurahan Belawan-I, Kecamatan Medan Belawan, tepatnya di parkiran Belawan Coffee, pada Selasa (24/12/2024). Insiden ini menyebabkan seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila, Syahrijal Zai (33), mengalami luka-luka akibat penganiayaan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, mengungkapkan bahwa keempat pelaku yang ditangkap adalah Fery Andi Lubis (33), Fahmi Gunawan (27), Muhammad Faisal Panggabean (34), dan Herdianto (42). Mereka diketahui merupakan anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) dan ditangkap di lokasi serta waktu yang berbeda pasca kejadian.

Baca Juga :  Personil Kompi 1 Batalyon C Gelar "Minggu Kasih" di Gereja GKPA Huta Raja Sambut HUT ke-79 Korps Brimob Polri

Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula ketika para pelaku sedang memasang spanduk ucapan Natal di depan lokasi kejadian. Rekan korban, anggota Pemuda Pancasila, merasa keberatan dan meminta spanduk tersebut dipindahkan. Namun, pelaku tetap bertahan hingga terjadi cekcok.

“Korban, Syahrijal Zai, kemudian datang ke lokasi dan meminta para pelaku meninggalkan area tersebut. Namun, permintaan itu tidak digubris. Saat korban hendak masuk ke mobil, ia justru diserang menggunakan senjata tajam,” jelas AKBP Janton Silaban.

Baca Juga :  Polda Sumut Tangkap 2 Bandar Narkoba Jaringan Malaysia

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di perut bagian kiri, pinggang, dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Tindakan Polisi dan Ancaman Hukuman
Setelah dilakukan penyelidikan, keempat pelaku berhasil diamankan oleh tim Polres Pelabuhan Belawan. Selain itu, sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam, juga disita untuk kepentingan penyidikan.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

“Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Pelabuhan Belawan untuk menindak tegas pelaku tindak pidana penganiayaan,” tutup AKBP Janton Silaban.

Red.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat Sambut Tahun Baru 2025 dengan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Lapas Pemuda Kelas III Langkat Ungkap Hasil Survei 3AS Balitbang Desember 2024: Komitmen Pelayanan Publik Prima
Lapas Pemuda Kelas III Langkat Ungkap Hasil Survei 3AS Balitbang Desember 2024: Komitmen Pelayanan Publik Prima
Lapas Pancur Batu Gelar Apel Perdana Awal Tahun, Kalapas Ucapkan Terima Kasih dan Selamat Tahun Baru 2025
KNPI Simlaungun : POLRI Berhasil Tingkatkan Kinerja di Tahun 2024
Sambut Tahun Baru, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara Gelorakan Semangat Baru
Kanwil Kemenkum Sumut Sambut Tahun 2025 Dengan Semangat Baru
Operasi Tahun Baru, Sat Brimob Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Amankan 14 Pelaku Judi

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:37 WIB

Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Pohon Mangga, Polisi Amankan TKP

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:03 WIB

Selamat Sukses Mahdiah, Lulus PPPK Setelah 20 Tahun Berjuang Sebagai Honorer

Rabu, 1 Januari 2025 - 23:09 WIB

Pj. Bupati Pidie Jaya Dr. H. T. Ahmad Dadek, SH,MH. Serahkan Zakat Infaq dan Shadakah ( ZIS) Tahap Tiga.

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:11 WIB

Pj Walikota Langsa Serahkan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:20 WIB

Pangdam Iskandar Muda Bersama Forkopimda Tinjau langsung Situasi Malam Pergantian Tahun di Aceh.

Selasa, 31 Desember 2024 - 21:30 WIB

Rasumin Pohan Terpilih Sebagai Ketua KNPI Kota Subulussalam 2024-2027

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:08 WIB

Optimalkan Kepentingan Warga, Gampong Sungai Pauh Firdaus Gelar Musrenbang

Selasa, 31 Desember 2024 - 18:38 WIB

Jelang Musda KNPI, Deni Bakal Calon Menjadi Ketua KNPI Singkil 

Berita Terbaru