Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 Pelaku Kerusuhan di Medan Belawan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 29 Desember 2024 - 16:46 WIB

20159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN

29/12/2024

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Belawan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan di Jalan Stasiun, Kelurahan Belawan-I, Kecamatan Medan Belawan, tepatnya di parkiran Belawan Coffee, pada Selasa (24/12/2024). Insiden ini menyebabkan seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila, Syahrijal Zai (33), mengalami luka-luka akibat penganiayaan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, mengungkapkan bahwa keempat pelaku yang ditangkap adalah Fery Andi Lubis (33), Fahmi Gunawan (27), Muhammad Faisal Panggabean (34), dan Herdianto (42). Mereka diketahui merupakan anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) dan ditangkap di lokasi serta waktu yang berbeda pasca kejadian.

Baca Juga :  Kapolri Buka Rakernis Densus 88 Antiteror Polri 2025, Tinjau Booth Usaha Eks Napiter

Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula ketika para pelaku sedang memasang spanduk ucapan Natal di depan lokasi kejadian. Rekan korban, anggota Pemuda Pancasila, merasa keberatan dan meminta spanduk tersebut dipindahkan. Namun, pelaku tetap bertahan hingga terjadi cekcok.

“Korban, Syahrijal Zai, kemudian datang ke lokasi dan meminta para pelaku meninggalkan area tersebut. Namun, permintaan itu tidak digubris. Saat korban hendak masuk ke mobil, ia justru diserang menggunakan senjata tajam,” jelas AKBP Janton Silaban.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Dan Brimob Dit Samapta Polda Sumut,Gelar Patroli Gabungan Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Ratusan Personil Dikerahkan

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di perut bagian kiri, pinggang, dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Tindakan Polisi dan Ancaman Hukuman
Setelah dilakukan penyelidikan, keempat pelaku berhasil diamankan oleh tim Polres Pelabuhan Belawan. Selain itu, sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam, juga disita untuk kepentingan penyidikan.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

“Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Pelabuhan Belawan untuk menindak tegas pelaku tindak pidana penganiayaan,” tutup AKBP Janton Silaban.

Red.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan Klarifikasi Penembakan di Tol Belmera: “Itu Pembelaan Diri”
Pererat Sinergi, Kapolresta Deli Serdang Terima Kunjungan Kalapas IIB Lubuk Pakam
BREAKING NEWS: Kapolres Belawan Dinonaktifkan Sementara Imbas Tawuran Maut, 17 Pelaku Positif Ganja
Praktisi Hukum Desak Kapolda Sumut Tangkap Dalang Penyerangan Kapolres Pelabuhan Belawan
Walikota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Upah Upah Dan Lanal TBA
Buka Launching Pendataan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Penyerahan DHKP SPPT P-2 Tahun 2025
Wakil Walikota Tanjungbalai Hadiri Musrenbang RPJMD Dan RKPD Sumut Tahun 2026
Rutan Kelas I Medan Gelar Apel Penyematan Tanda Pangkat dan Pelepasan Pegawai Purna Tugas

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 20:52 WIB

Buka Launching Pendataan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Penyerahan DHKP SPPT P-2 Tahun 2025

Senin, 5 Mei 2025 - 20:45 WIB

Wakil Walikota Tanjungbalai Hadiri Musrenbang RPJMD Dan RKPD Sumut Tahun 2026

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:21 WIB

Peringatan Hari Buruh Internasional Pemerintah Kota Tanjungbalai Gelar Silaturahmi Serikat Buruh

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:13 WIB

Pemerintah Kota Tanjungbalai Mulai Aktifkan Kembali Terminal Terpadu Sijambi

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Di Gedung Merah Putih

Kamis, 24 April 2025 - 19:12 WIB

Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Kunjungi Korban Kebakaran Di Kapias Pulau Buaya

Kamis, 24 April 2025 - 18:55 WIB

Menertibkan PKL,Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Sambangi Lapak Pedagang Yang Berjualan Di Bahu Jalan Trotoar

Kamis, 24 April 2025 - 16:30 WIB

Walikota Dan Wakil walikota Tanjungbalai Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Berita Terbaru