Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Manunggal, Amankan Pengedar dan Pengguna Pil Ekstasi

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 12:07 WIB

209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN

10/03/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Sat’narkoba Polres Belawan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Veteran, Desa Manunggal, pada Kamis (6/3) tengah malam.

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Mereka adalah Andika (27), yang diduga sebagai pengedar pil ekstasi, serta seorang perempuan bernama Naura Olivia (21), yang diketahui sebagai pengguna.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Tanggap Cepat dan Profesional, Polrestabes Medan Terima Penghargaan dari Konsul Amerika Serikat

“Setelah mendapatkan informasi, kami segera melakukan penyelidikan. Begitu bukti-bukti cukup, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba,” ujar AKP Ismail Pane, Sabtu (8/3).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 70 butir pil ekstasi, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp50.000. Dalam pemeriksaan awal, tersangka Andika mengakui perannya sebagai pengedar pil ekstasi.

Baca Juga :  Guna Tingkatkan Pengamanan Ka'Lapas Himbau Perwira Pikit Dan Bantuan Jaga Harus Hadir Sesuai Jadwal

Kedua pelaku kini telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” pungkas AKP Ismail Pane, Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Perempuan Medan Perkuat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan melalui Rapat Secara Virtual
Perkuat Pembangunan ZI, Lapas Perempuan Medan Gelar Rapat Pembangunan Tim Zona Integritas
Satlantas Polrestabes Medan Gencar Edukasi Masyarakat Tentang Pentingnya Kepatuhan Lalu Lintas
Meningkatkan Iman di Bulan Suci: Pesantren Kilat Ramadan Warga Binaan Lapas Medan
7 Profesor UIN Sumatera Utara menjadi Penceramah di Kegiatan Pesantren Ramadhan Lapas Pancur Batu
Pimpin Apel Pagi, Kalapas Padangsidimpuan Mathrios Zulhidayat Hutasoit Ingatkan Pentingnya Kedisiplinan dan Integritas
Jaga Integritas Dalam Rangka Perkuat Budaya Kerja, Lapas Pemuda Langkat Laksanakan Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Sapa Ramadhan, Kapolres Batu Bara Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 13:27 WIB

LAPAS SELONG DUKUNG PENUH PROGRAM NGABUBURIT JERUJI DITJEN PEMASYARAKATAN NTB

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:35 WIB

Apel Pagi Dan Jalan Sehat Asn Lapas Selong

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:07 WIB

Pelaksanaan Program Rutin Jemput Bola Lapas Selong (JEMPOLASEL) dalam bidang layanan kesehatan langsung bagi WB Lapas Selong

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:59 WIB

Pelaksanaan Program Rutin Jemput Bola Lapas Selong (JEMPOLASEL) dalam bidang layanan kesehatan langsung bagi WB Lapas Selong

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:55 WIB

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:53 WIB

Kapolda NTB Hadiri Pembukaan Muktamar IDI, Tekankan Dukungan untuk Kelancaran Acara

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:40 WIB

5 Orang Narapidana Lapas Selong mendapatkan Pembebasan Bersyarat

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:28 WIB

Lapas selong Peringati Malam Nisfu Syaban 1446 H

Berita Terbaru

Exit mobile version