Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Lokasi Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Ini Hasilnya

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 07:01 WIB

2077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN

11/07/2024

Medan Belawan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menggerebek lokasi peredaran Narkoba di Komplek Uka, Kelurahan Terjun, Senin (08/07/2024).

Dalam penggerebekan tersebut, Sat Narkoba berhasil menciduk satu orang pengedar dan empat pengguna narkotika jenis sabu.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan pengaduan warga yang melaporkan maraknya peredaran Narkoba di lokasi tersebut.

Setelah menerima pengaduan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penggerebekan.

Baca Juga :  Pengamanan dan Penertiban Bangunan Tanpa IMB di Jalan Haji Anif, Kota Medan

Dalam penggrebekan tersebut, polisi berhasil menangkap Boby (33) sebagai pengedar serta Aprianda (25), Lambok (26), Tugimen (45) dan Asnan (43) sebagai pengguna narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang berhasil disita dari lokasi penggerebekan meliputi satu buah plastik bening ukuran sedang berisi sabu, dua buah plastik kecil berisi sabu, dua buah plastik klip kosong, satu buah kotak warna hitam, satu buah pipet runcing (sekop) dan uang tunai sebesar Rp 178.000

“Dari hasil pemeriksaan, Boby mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkotika jenis sabu, sementara keempat orang lainnya mengaku sebagai pengguna. Saat ini, mereka semua sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk kepastian hukumnya,” ujar AKP Ismail Pane, Rabu (10/07/2024).

Baca Juga :  Tim Satops Patnal Kumham Sumut Sidak dan Tes Urine di Lapas Perempuan Medan Pastikan Tidak Ada Celah Peredaran Narkoba

Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.”Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” tambah AKP Ismail Pane. (Irwan S Pane)

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud
Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual
500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan
Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19
Pria bawa kabur Beras di Labuhanhaji Barat di amankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan.
Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan
Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual
Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:52 WIB

Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:57 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:45 WIB

500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:57 WIB

Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:19 WIB

SAPA Resmi Meminta Laporan Penggunaan Anggaran Pilkada dari KIP Aceh

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:22 WIB

Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pelaku Judi Online Slot

Berita Terbaru

Exit mobile version