TIMELINES INEWS.COM INVESTIGASI
28/04/2024
TLii | Sumut | Medan Belawn
Polres Pelabuhan Belawan dengan berhasil menangkap dua remaja yang diduga sebagai anggota genk motor di Pasar 9 Desa Manunggal. Kedua remaja tersebut masing-masing berinisial RR (16) dan MDA (17). Penangkapan dilakukan pada pukul 04.00 WIB setelah mendapat informasi tentang tawuran dari warga sekitar.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari patroli skala besar yang dilaksanakan pada Sabtu, 27 April 2024. Patroli tersebut merupakan langkah antisipasi terhadap genk motor, begal, dan tawuran yang dipimpin langsung oleh Kapolres dan dibagi menjadi empat zona wilayah di sekitar Polres Pelabuhan Belawan.
“Saat mendapat informasi tentang adanya konvoi di Pasar 9 Desa Manunggal, Tim Patroli Presisi Sat Samapta langsung merespons,” ungkap AKBP Janton Silaban.
Kedua remaja berhasil diamankan, dan dari tangan mereka, petugas menyita satu buah klewang yang diduga digunakan dalam tawuran. Saat ini, keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim guna pengembangan kasus lebih lanjut.
Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmen Polres dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penindakan terhadap pelanggaran hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga,” tambahnya.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam menekan aksi kriminalitas di wilayah hukum nya, khususnya terkait dengan aktivitas genk motor dan tawuran yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat tutup AKBP Janton Silaban.
(Red/Ruli)