Polres Pandeglang Sudah Bisa Terbitkan SIM C1

HERU NURHADIYANSYAH

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 11:02 WIB

2082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang anggota Satlantas Polres Pandeglang sedang mempraktikkan uji kendaraan menggunakan motor berkapasitas 500cc. Saat ini Polres Pandeglang sudah bisa menerbitkan SIM C1 untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 250-500cc. (Foto: TLii/Ikhsan)

Seorang anggota Satlantas Polres Pandeglang sedang mempraktikkan uji kendaraan menggunakan motor berkapasitas 500cc. Saat ini Polres Pandeglang sudah bisa menerbitkan SIM C1 untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 250-500cc. (Foto: TLii/Ikhsan)

TLii >> Pandeglang – Polres Pandeglang mulai melakukan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 250-500cc. Bahkan kendaraan uji juga sudah tersedia di Polres Pandeglang dengan kapasitas 500cc.

Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari Pratama menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan simulasi terkait penggunaan kendaraan uji untuk menerbitkan SIM C1.

“Untuk di Pandeglang sendiri sudah mulai kita terapkan, untuk kendaraan uji juga sudah ada. Beberapa kali juga sudah kita laksanakan simulasi, begitu juga pelatihan-pelatihan bagi masyarakat yang ingin memiliki SIM C1 supaya bisa melaksanakan ujian baik praktek maupun teori dengan baik,” kata dia, Selasa (16/7/2024).

Baca Juga :  Ops Zebra Toba 2024, Polres Pematangsiantar Laksanakan Talk Show Radio

AKP Fery menerangkan, secara umum, proses pembuatan SIM C1 sama dengan pembuatan SIM C biasa. Namun untuk memperoleh SIM C1, pemohon harus terlebih dahulu mempunyai SIM C biasa paling tidak selama satu tahun.

“Untuk penerapan SIM C1 ini kurang lebih pelaksanaannya aturan dan SOP-nya sama seperti SIM C maupun SIM A,” ucapnya.

Adapun terkait besaran biaya pembuatan SIM C1, dia menjelaskan sesuai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2022 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Disebutkan, biaya pembuatan SIM C1 sama seperti SIM C umum, yakni sebesar Rp100.000. Biaya tersebut belum termasuk dengan asuransi dan pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga :  Gagalkan Tawuran,Dari 3 Tempat 15 Remaja Bawa Sajam Diamankan Polres Pematangsiantar

Namun demikian, dia mengaku sejauh ini belum ada masyarakat yang mengajukan pembuatan SIM C1 di Polres Pandeglang. Hal ini diperkirakan mayoritas pengguna sepeda motor di Pandeglang adalah kendaraan dengan kapasitas di bawah 250cc. AKP Fery menuturkan, jika masyarakat atau pemohon yang akan membuat SIM C1 harus memiliki kendaraan bermotor diatas 250cc.

“Saya ingatkan kepada masyarakat atau pengendara yang memiliki kendaraan diatas 250cc sampai 500cc, wajib memiliki SIM C1,” ujarnya.

(Penulis: Kabiro Pandeglang/Ikhsan Sururi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
Pangdam IM kerahkan Prajurit Bantu Penanganan longsor Di Kab. Bener Meriah.
Dukung Wujudkan Asta Cita, Kapolres Pidie Jaya Tinjau Kesiapan Lahan Jagung
Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Coffee Morning Bersama Kadivpas Kaltim untuk Percepatan Rencana Kerja 2025
Lapas Perempuan Medan Ikuti Ibadah Natal Nasional Bersama Bagi WBP Kristani Serentak Di Seluruh Indonesia
“Kasih Dan Pengampunan Membawa Pemulihan” WBP Lapas Pancur Batu Mengikuti Natal Nasional Bersama Seluruh Indonesia.
Pastikan Progres Pertumbuhan Cabe, Ka’Lapas Kontrol Dan Terjun Langsung Membersihkan Area Batang Cabe
IPM Kota Langsa Terus Meningkat Capai Nilai 80.96 Dengan Kategori Sangat Tinggi

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:07 WIB

Golok Ciomas: Warisan Budaya Khas Banten dengan Nilai Sejarah dan Keagamaan

Senin, 16 Desember 2024 - 08:57 WIB

Aceh Seuramoe Mekkah: Harmonisasi Tradisi Peradaban, Syariat, dan Lingkungan

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:51 WIB

KPU Kabupaten Toba Tetapkan Perolehan Suara Pada Pilkada di Toba Tahun 2024

Jumat, 6 September 2024 - 22:04 WIB

Budaya Tidur Siang “Eh Leuho” di Sabang, Warisan Kearifan Lokal yang Menarik Perhatian Turis

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:19 WIB

INTERNASIONAL

Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:06 WIB

Exit mobile version