Polres Pakpak Bharat Tangkap Bandar Sabu

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:19 WIB

20146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLI PAKPAK BHARAT – Dalam memberantas peredaran narkotika, Satres Narkoba Polres Pakpak Bharat gencar lakukan razia guna memberantas narkoba sampai ke akarnya.

Ini merupakan bukti keseriusan dari Kapolda Sumut yang bertekad memberantas Narkoba sesuai penekanan Kapolda Sumut bahwa Narkotika Musuh Bersama.

Hal ini juga merupakan tekad dari Kapolres Pakpak Bharat yang secara intens melakukan penberantasan terhadap bandar narkoba diwilayah Pakpak Bharat dan sekitarnya, karena peredaran narkoba yang masuk di wilkum Pakpak Bharat rata rata berasal dari Kab Dairi.

Ini dibuktikan dengan dilakukanya penangkapan terhadap bandar Narkoba yang menjalankan kegiatan haramnya di Kec Tanah Pinem Kab Dairi, dengan inisial RT beserta 2 orang rekanya yakni berinisial ST dan RB. Ketiganya berdomisili di Kec Tanah Pinem, Kab Dairi.

Baca Juga :  Kedua Kali, Anggota Kodam IM Kembali Tangkap Pengedar Sabu Di Banda Aceh.

Hasil konfirmasi dengan Kapolres Pakpak Bharat AKBP Bambang C. Utomo melalui Kasat Resnarkoba AKP Syamsul Adhar SH MH dan Si Humas membenarkan tentang adanya penangkapan terhadap bandar narkoba Tanah Pinem beserta kedua temannya pada hari Senin, 13 Mei 2024 sekira pukul 20.00 Wib, di Jalan Lintas Tiga Lingga – Kuta Buluh desa Harapan Lau Mecihno Kec Tanah Pinem Kab Dairi.

Baca Juga :  FDK UIN Ar-Raniry Sukses Laksanakan Dakwah Ekspo V dan Job Fair Tahun 2024

Dari penangkapan tersebut berhasil disita barang bukti di TKP dengan total Berat Bruto 2,74 gram sabu.

Adapun penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa RT banyak menjual sabu kepada masyarakat Pakpak Bharat.

Setelah di Ketahui oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pakpak Bharat dan sudah mengantongi informasi, Tim Langsung menindaklanjuti dengan melakukan penangkapan. Tim berhasil menangkap serta mengamankan 3 org yang diduga sebagai pelaku berikut barang bukti narkotika.

Saat ini ketiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lanjut di Sat Resnarkoba Polres Pakpak Bharat, pungkasnya.(asen)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA
Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank: Perkuat Komitmen Pembangunan Ekonomi dan SDM
Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah
Marlina Muzakir Tanam Murbei, Dorong Kebangkitan Sutera Aceh
Hadiri Haul ke-4 Abu Usman Pedeung, Mualem Siap Bantu Pembangunan Masjid Seribu Tiang
Panen Perdana Di Nusakambangan: Bangun Lumbung Ketahanan Pangan Dan Berikan Kesempatan Bagi Warga Binaan
Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Banda Aceh Diringkus di Pidie Jaya, Warga Samalanga dan Suka Makmur.
Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:27 WIB

Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA

Jumat, 18 April 2025 - 16:23 WIB

Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank: Perkuat Komitmen Pembangunan Ekonomi dan SDM

Jumat, 18 April 2025 - 16:00 WIB

Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 15:57 WIB

Marlina Muzakir Tanam Murbei, Dorong Kebangkitan Sutera Aceh

Jumat, 18 April 2025 - 15:54 WIB

Hadiri Haul ke-4 Abu Usman Pedeung, Mualem Siap Bantu Pembangunan Masjid Seribu Tiang

Jumat, 18 April 2025 - 00:48 WIB

Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan

Jumat, 18 April 2025 - 00:45 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Kamis, 17 April 2025 - 20:25 WIB

PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya

Berita Terbaru

Keterangan Foto: Wagub Aceh, Fadlullah dan Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Indonesia, Abdulla Salem Al Dhaheri, berbincang hangat Kamis, 17 April 2025. (Foto: Humas BPPA)

ACEH

Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA

Jumat, 18 Apr 2025 - 16:27 WIB

Exit mobile version