Polres Lhokseumawe Tangkap Oknum Ustadz Cabuli Santri di Bener Meriah

SAFARUDDIN

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 16:44 WIB

20116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe berhasil menangkap seorang oknum ustadz an. FS (34 thn) yang melakukan perbuatan cabul atau jarimah terhadap santri, tersangka di Kecamatan Rakal, Kabupaten Bener Meriah pada selasa 23 Juli 2024.

Penangkapan ini merupakan hasil dari serangkaian langkah penyidikan intensif, termasuk pemeriksaan psikologis dan forensik untuk menguatkan keterangan korban.

Kepada awak media, kamis (1/8/2024) pagi, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Yudha Prastya, SH menyatakan, Kasus ini bermula pada tanggal 26 Mei 2024, saat itu Polres Lhokseumawe menerima laporan tentang dugaan pencabulan atau jarimah terhadap seorang anak berusia sekitar 16 tahun. Korban, yang merupakan santriwati di sebuah Dayah di Kabupaten Aceh Utara dilaporan orang tuanya telah menjadi menjadi korban pelecehan oleh seorang oknum ustadz an. FS (34 thn) yang juga pengajar di Dayah tersebut.

Baca Juga :  Korupsi Saat Covid-19, Kadis Kesehatan Provsu dan Rekanan Bakal Dihukum Mati

Lebih lanjut, Iptu Yudha menjelaskan, korban mulai bersekolah di Dayah tersebut pada Juli 2023. Sejak itu, tersangka mulai mendekati korban dengan berbagai bujuk rayu hingga akhirnya mereka menjalin hubungan dekat. Pada awal Maret 2024, tersangka mengajak korban untuk menikah secara diam-diam tanpa sepengetahuan orang tuanya, dengan alasan agar korban hanya dimiliki olehnya.

Pada tanggal 9 Maret 2024, sebut Iptu Yudha, tersangka membawa korban ke pinggir Danau Tawar di Kabupaten Aceh Tengah, dan menyetubuhi korban di dalam sebuah kemah. Selama bulan Ramadhan 2024, tersangka juga melakukan pelecehan terhadap korban di dalam mobil sebanyak dua kali.

Baca Juga :  AKBP Eko Purwanto Sampaikan Pesan Pemilu Damai Usai Salat Subuh Berjemaah

Selanjutnya, ungkap Iptu Yudha, untuk menguatkan keterangan korban, penyidik Polres Lhokseumawe melakukan visum serta pemeriksaan terhadap korban, orang tua korban, dan saksi-saksi lainnya. Pemeriksaan psikologis dan forensik juga dilakukan untuk memperkuat bukti.

Saat ini tersangka diamankan di Polres Lhokseumawe dan dalam proses kelengkapan berkas sebelum dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Atas perbuatannya, pelaku FS dijerat Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat dengan ancaman kurungan penjara paling lama 200 bulan. Langkah-langkah penyidik yang cepat dan teliti menunjukkan komitmen Polres Lhokseumawe memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan seksual, pungkasnya.(sin).

sumber : humas polres Lhokseumawe.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polrestabes Medan Hancurkan Lapak Judi Sabung Ayam Di Pancur Batu
Arus Balik Lebaran, Polresta Deli Serdang Optimalkan Pos Pam, Pos Yan, dan Pos Terpadu
Masih dalam Suasana Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polsek Medan Timur Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Pasar Sambu
Gaktibplin Pasca Lebaran, Polres Pidie Jaya Nyatakan Seluruh Personel Bebas Narkoba
Kepala Lapas Selong Ikuti Panen Raya di Lapas Terbuka Loteng, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Pasca Idulfitri 1446 H, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Kunjungi Lapas Narkotika Samarinda
Lapas Padangsidimpuan Siapkan Lahan Pertanian Bawang Merah di Area Branggang
HARI PERTAMA KERJA USAI LIBUR LEBARAN, KALAPAS PANCUR BATU MELAKUKAN PENGECEKAN Bangunan DI BRANGGANG POS MENARA

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 15:48 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Resmi Menutup Layanan Kunjungan Lebaran Idul Fitri 1446 H

Rabu, 2 April 2025 - 10:00 WIB

Silaturahmi Lebaran 1446 H, Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda Terima Kunjungan Keluarga

Sabtu, 29 Maret 2025 - 00:47 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Pemberian Remisi Nyepi dan Idul Fitri Secara Serentak oleh Menteri Hukum dan HAM Secara Daring

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:42 WIB

Raih Kesempurnaan Ramadhan, Lapas Narkotika Samarinda Fasilitasi Petugas dan Warga Binaan Salurkan Zakat Fitrah

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:59 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Lapas Narkotika Samarinda Bagikan Takjil Ke Masyarakat Sekitar

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:00 WIB

Komitmen Penuhi Pelayanan dan Hak Warga Binaan, Lapas Narkotika Samarinad Gelar Sidang TPP

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:20 WIB

Panen Selada Hidroponik, Wujud Nyata Lapas Narkotika Samarinda Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:03 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Gelar Ibadah Rutin untuk Warga Binaan Beragama Kristen

Berita Terbaru

Exit mobile version