Polres Lhokseumawe Bekuk 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

SAFARUDDIN

- Redaksi

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:53 WIB

20452 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|LHOKSEUMAWE – Satuan Reserse Narkotika Polres Lhokseumawe berhasil melakukan operasi penangkapan terhadap 4 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Selasa (19/3/2024) malam.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Sebelumnya, ungkap Kasat Narkoba, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku di sebuah rangkang atau gubuk di pinggir kolam atau tambak di Desa Meunasah Teungoh.

Baca Juga :  Polsek Krueng Raya Pasang Police Line Untuk Membatasi Parameter Antar Pengungsi Rohingya Dan Warga Lokal

Terduga pelaku yang ditangkap, sebut Kasat Narkoba, Keempat pelaku yang berhasil diamankan, adalah ZU (42 tahun), MU (30 tahun), MA (32 tahun) dan JA (26 tahun) warga Lhokseumawe dan Aceh Utara.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, kata AKP Wijaya Yudi Stira Putra, petugas berhasil menyita dua paket narkotika jenis sabu, satu unit handphone android dan satu pack plastik transparan berles warna merah.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Besar Bersama PJ. Bupati Aceh Besar Tinjau Gudang Logistik Pemilu

Selanjutnya, keempat tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(gujam).

Sumber : humas polres Lhokseumawe.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Berjibaku Ungkap Peredaran Sabu Dari Asahan
Polda Sumut Ungkap Kasus Curas Bersenjata di Sergai, Pelaku Juga Tersangka Pencabulan Anak
Kapolresta Banda Aceh Resmi Berganti, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli Serahkan Tugas kepada Kombes Pol Joko Heri Purwono
Komisi Xlll DPR RI Kunjungi Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Soroti Overkapasitas dan Dorong Industri Pembinaan
Kapolres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Supervisi Itwasum Mabes Polri
Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya: Selamat Kepada Ketua Tastafi Terpilih, Periode 2025-2030. Tgk.H. Muniruddin, S.Sos., (Waled Kiran) .
Mayjen TNI Niko Fahrizal: Kenaikan Pangkat Adalah Kehormatan yang Harus Dipertanggung Jawabkan
FKBUMN Aceh Gelar Halal Bihalal di Gedung Landmark BSI Aceh

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 22:23 WIB

Pangdam IM Resmi Lepas 467 Prajurit Yonif 114/Satria Musara Dalam Misi Perdamaian PBB Ke Lebanon

Kamis, 10 April 2025 - 21:57 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Berjibaku Ungkap Peredaran Sabu Dari Asahan

Kamis, 10 April 2025 - 20:28 WIB

Polda Sumut Ungkap Kasus Curas Bersenjata di Sergai, Pelaku Juga Tersangka Pencabulan Anak

Kamis, 10 April 2025 - 19:58 WIB

Walikota Tanjungbalai Tinjau Langsung Lokasi Banjir

Kamis, 10 April 2025 - 19:23 WIB

Kapolresta Banda Aceh Resmi Berganti, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli Serahkan Tugas kepada Kombes Pol Joko Heri Purwono

Kamis, 10 April 2025 - 18:46 WIB

Kapolres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Supervisi Itwasum Mabes Polri

Kamis, 10 April 2025 - 17:42 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya: Selamat Kepada Ketua Tastafi Terpilih, Periode 2025-2030. Tgk.H. Muniruddin, S.Sos., (Waled Kiran) .

Kamis, 10 April 2025 - 15:39 WIB

Lapas Pancur Batu Ikuti Halal Bihalal Bersama Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Berita Terbaru

TANJUNG BALAI

Walikota Tanjungbalai Tinjau Langsung Lokasi Banjir

Kamis, 10 Apr 2025 - 19:58 WIB

Exit mobile version