Polres Langsa Ungkap Kasus Korupsi PJU dan Tetapkan Dua Orang ASN Sebagai Tersangka

Zul

- Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2024 - 17:51 WIB

20155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Langsa pada konferensi pers terkait kasus korupsi penerangan jalan umum di Kota Langsa (Foto : Humas Polres)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, menjelaskan perkembangan pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan belanja rutin tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Langsa, dengan Jumlah Anggaran mencapai Rp16.995.064.793,00.

Kasus ini diduga melibatkan sejumlah pihak dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa dan berlangsung selama empat tahun, yaitu dari tahun 2019 hingga 2022.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH menyampaikan bahwa dua orang, yakni M (46), ASN di DLH Kota Langsa, dan R (44), yang juga ASN dan pernah bertugas di DLH Kota Langsa (periode 2021-Maret 2023), telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Mereka diduga melakukan penyimpangan anggaran listrik PJU selama beberapa tahun. Tersangka M ditangkap pada 24 Oktober 2024 setelah pemeriksaan intensif di Polres Langsa,” jelasnya.

Baca Juga :  APH Diminta untuk Periksa Kaban BPBD Sergai, Diduga Janjikan Proyek Fiktif Kepada Kontraktor

Kasus ini setelah audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh ditemukan kerugian keuangan negara dalam anggaran belanja listrik PJU yang tidak sesuai dengan jumlah token listrik yang seharusnya terpasang pada meteran PJU di seluruh Kota Langsa. Berdasarkan hasil audit tersebut, ditemukan kerugian negara senilai Rp1.711.121.500,00, dengan rincian:

Kerugian pada periode Januari 2019 hingga September 2022 sebesar Rp1.631.451.500,00, dan Kerugian pada periode Oktober hingga Desember 2022 sebesar Rp79.670.000,00

Modus operandi yang dilakukan oleh M adalah dengan sengaja memanipulasi dokumen daftar pengisian token listrik pada PJU sebagai dasar untuk mengajukan pembayaran pembelian token listrik PJU Kota Langsa, sehingga menyebabkan penggelembungan anggaran.

Baca Juga :  Patroli polwan Polres Lhokseumawe Himbau Kaum Laki-laki Sholat Jum’at Berjamaah

Dana yang seharusnya digunakan sepenuhnya untuk pembelian token listrik diduga dialihkan untuk kegiatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, dana tersebut diduga diambil kembali oleh M dalam bentuk tunai untuk keperluan pribadi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen asli pengelolaan dana APBK Kota Langsa tahun anggaran 2019 hingga 2022, seperti Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) serta dokumen lain yang terkait dengan anggaran pembayaran listrik PJU.

Kapolres, menyatakan bahwa para tersangka dijerat dengan pasal 2, pasal 3, Pasal 8 dan Pasal 18. terkait tindak pidana korupsi dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah oleh UU No. 20 Tahun 2001.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

H+1 Lebaran, Ribuan Wisatawan Padati Pantai Gope di Kota Serang
Bupati dan Wabup Pidie Jaya gelar Open Hause, Ratusan Tamu Padati Pendopo.
Ciptakan Keamanan Warga Berlibur . Polres Pidie Jaya Patroli Tempat Wisata
H+1 Hari Raya Idul Fitri, Polda Banten Gelar Apel Pengamanan Jalur Wisata Anyer.
Gelapkan Truk Perusahaan, Pria Ini Ditangkap Polisi.
Polisi Selidiki Motif Pembakaran 204 Kios TPO di Tanjungbalai
Dihantam Pohon Tumbang, Mobil Keluarga Hancur, Penumpang Terjebak– Warga Bergegas Selamatkan Korban
Kapolres Tanjungbalai Sholat Idul Fitri Dan Open House Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 17:20 WIB

H+1 Hari Raya Idul Fitri, Polda Banten Gelar Apel Pengamanan Jalur Wisata Anyer.

Selasa, 1 April 2025 - 17:06 WIB

Gelapkan Truk Perusahaan, Pria Ini Ditangkap Polisi.

Senin, 31 Maret 2025 - 21:33 WIB

Kapolres Tanjungbalai Sholat Idul Fitri Dan Open House Bersama Masyarakat

Senin, 31 Maret 2025 - 20:20 WIB

PENYERAHAN REMISI KHUSUS IDUL FITRI 1446H/ TAHUN 2025 LAPAS PEREMPUAN MEDAN

Senin, 31 Maret 2025 - 20:12 WIB

Idul Fitri 1446 H, Lapas Perempuan Medan Gelar Solat Ied Berjamaah Dengan Warga Binaan

Senin, 31 Maret 2025 - 20:02 WIB

Suasana Penuh Khidmat, WBP Lapas Pemuda Langkat Laksanakan Sholat Idul Fitri 1446 H

Senin, 31 Maret 2025 - 19:43 WIB

PENUH HIKMAT, WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN SHOLAT ID BERSAMA DENGAN PEGAWAI

Senin, 31 Maret 2025 - 19:36 WIB

BERKAH HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H, 559 WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN TERIMA REMISI KHUSUS

Berita Terbaru

Tersangka diamankan pihak kepolisian. (Foto: TLii/Heru)

BANTEN

Gelapkan Truk Perusahaan, Pria Ini Ditangkap Polisi.

Selasa, 1 Apr 2025 - 17:06 WIB