Polres Langsa Tetapkan 3 WNA Sebagai Tersangka Kasus Imigran Gelap

Zul

- Redaksi

Senin, 18 Maret 2024 - 16:29 WIB

20178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 (Tiga) Warga Negara Asing (WNA) sebagai tersangka Penyelundupan Imigran gelap ke Indonesia

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Polres Langsa menetapkan tiga warga Bangladesh sebagai tersangka dalam kasus penyuludupan imigran gelap ke Indonesia.

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan yakni, MH (49) sebagai Kapten Kapal, warga Cox’s Bazar Bangladesh, MS (27), ABK Kapal warga Tex Naf Bangladesh dan AT (46), Juru Masak, warga Layda Regster Camp Block C Bangladeshh / Inndin, Moungdaw, Myanmar.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah didampingi Kasat Reksim, Iptu Rachmad, saat menggelar konferensi pers, Senin (18 Maret 2024).

Kapolres menjelaskan, kasus penyuludupan manusia ini terungkap berawal saat masuknya 137 warga etnis Rohingya dengan menumpangi satu unit Kapal, pada Kamis, 1 Februari 2024 sekira pukul 01.00 WIB, ke wilayah perairan Indonesia tepatnya di pesisir pantai Gampong (Desa) Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan awal bahwa para penumpang kapal yang berasal dari etnis Rohingya tersebut masuk ke wilayah Indonesia tanpa izin resmi. Mereka, berangkat dari Bangladesh menuju ke Indonesia pada Desember 2023.

Baca Juga :  Fokus Turunkan Angka Stunting, Kota Langsa Angka Terendah Di Provinsi Aceh

Dimana, setiap penumpang atau warga Rohingya diharuskan membayar tiket kepada agen sejumlah 100.000 Taka Bangladesh atau sekitar Rp 14 juta. Setelah membayar tiket tersebut para penumpang akan dikumpulkan di pinggir pantai Tex Naf, lalu diangkut menggunakan kapal kecil untuk dibawa ke tengah laut dan kemudian dipindahkan ke kapal besar yang sudah disediakan sebelumnya.

Selanjutnya, di kapal tersebut telah menunggu tersangka, MH yang bertugas sebagai nahkoda/kapten kapal. Dimana, MH diminta oleh agen berinisial AS untuk membawa para penumpang tersebut ke Indonesia.

“Sebagai imbalannya, MH diberikan upah sebesar 100.000 Taka Bangladesh atau sekitar Rp 14 juta,” terang Kapolres.

Sementara, untuk semua kebutuhan di perjalanan sudah disediakan oleh AS, mulai dari kapal, minyak/BBM, hingga kebutuhan lain seperti ABK dan makanan selama pelayaran.

Lanjut Kapolres, tersangka MS yang bertugas sebagai teknisi mesin, diminta oleh AS dan NY untuk membantu kapten kapal apabila di dalam pelayaran dari Bangladesh menuju Indonesia mengalami kendala/hambatan terutama dibagian mesin kapal dengan upah sebesar 50.000 Taka Bangladesh atau sekitar Rp 7 juta.

Baca Juga :  Imam Masykur Warga Bireuen di Jakarta Tewas setelah diculik & Disiksa Oknum Paspampres

Untuk tersangka AT bertugas sebagai juru masak di kapal guna menyediakan makanan kepada seluruh penumpang kapal selama pelayaran dari Bangladesh menuju Indonesia, dengan upah atau gaji sebesar 50.000 Taka Bangladesh atau sekitar Rp 7 juta.

“Berdasarkan keterangan yang diperoleh, bahwa etnis Rohingnya tersebut sengaja pergi dari Bangladesh melalui jalur tidak resmi tanpa izin (melalui jalur tikus di negara Bangladesh) menuju ke Indonesia,” kata Kapolres lagi.

Sambung Kapolres, untuk agen saat ini belum berhasil dilakukan penangkapan, disebabkan AS berada di Bangladesh.

“Saat ini ketiga tersangka MH, MS dan AT ditahan di Rutan Polres Langsa. Ketiganya dikenakan, Pasal 120 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Berjibaku Ungkap Peredaran Sabu Dari Asahan
Polda Sumut Ungkap Kasus Curas Bersenjata di Sergai, Pelaku Juga Tersangka Pencabulan Anak
Penggerebekan Bandar Narkoba di Medan Belawan Berlangsung Dramatis, Dua Motor Polisi Dibakar OTK
Bantu Pacar Aborsi, Polda Banten Pecat Oknum Brimob.
Polrestabes Medan Gerebek Lapak Judi Sabung Ayam di Pancur Batu, Lokasi Dibongkar dan Dibakar
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Marelan
Pj Walikota Langsa Sidak OPD di Hari Pertama Kerja Pasca Libur Hari Besar
Polrestabes Medan Hancurkan Lapak Judi Sabung Ayam Di Pancur Batu

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 22:23 WIB

Pangdam IM Resmi Lepas 467 Prajurit Yonif 114/Satria Musara Dalam Misi Perdamaian PBB Ke Lebanon

Kamis, 10 April 2025 - 21:57 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Berjibaku Ungkap Peredaran Sabu Dari Asahan

Kamis, 10 April 2025 - 20:28 WIB

Polda Sumut Ungkap Kasus Curas Bersenjata di Sergai, Pelaku Juga Tersangka Pencabulan Anak

Kamis, 10 April 2025 - 19:58 WIB

Walikota Tanjungbalai Tinjau Langsung Lokasi Banjir

Kamis, 10 April 2025 - 19:23 WIB

Kapolresta Banda Aceh Resmi Berganti, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli Serahkan Tugas kepada Kombes Pol Joko Heri Purwono

Kamis, 10 April 2025 - 18:46 WIB

Kapolres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Supervisi Itwasum Mabes Polri

Kamis, 10 April 2025 - 17:42 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya: Selamat Kepada Ketua Tastafi Terpilih, Periode 2025-2030. Tgk.H. Muniruddin, S.Sos., (Waled Kiran) .

Kamis, 10 April 2025 - 15:39 WIB

Lapas Pancur Batu Ikuti Halal Bihalal Bersama Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Berita Terbaru

TANJUNG BALAI

Walikota Tanjungbalai Tinjau Langsung Lokasi Banjir

Kamis, 10 Apr 2025 - 19:58 WIB

Exit mobile version