Polres Langsa Ringkus Residivis Narkoba Beserta 7 Paket Sabu

Zul

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 10:22 WIB

201,978 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Narkoba Polres Langsa Amankan Residivis Penjual Sabu kini diamankan di Malpolres Langsa berikut Barang Bukti

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa- Resahkan masyarakat akan maraknya transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu, Sat Res Narkoba Polres Langsa lakukan penggerebekan di sebuah rumah yang beralamat di Gampong (Desa) Matang Setui, Kecamatan Langsa Timur, Kamis, (25/4/24).

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi SH, MH mengatakan kita lakukan penggerebekan disebuah rumah tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat setempat.

Baca Juga :  Mengungkap Pesona Pulau Simeulue: Pintu Gerbang Akses Vital dari Aceh

“Penggerebekan tersebut pada hari Senin tanggal 22 April 2024 sekira pukul 20.00 Wib oleh anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa”, ujar Kasat.

Pelaku berinisial ARS (30) seorang Wiraswasta, Dusun Mawar Gampong Matang Panyang Kecamatan Langsa Timur.

”Pelaku ini merupakan residivis dalam kasus yang sama, sebelumnya pada tahun 2020 ia-nya divonis oleh Pengadilan Negeri Langsa selama 4,8 tahun penjara dan kemudian menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II B Langsa”, papar Kasat.

Baca Juga :  Siswa SLBN PEMBINA PROVINSI ACEH Baca Puisi Dan Pantomim Dalam Rangkaian Acara Syukuran Hari Lalu Lintas Bayangkara Ke 68 Bersama Ditlantas Polda Aceh

Adapun Barang bukti yang kita amankan 7 (tujuh) paket Sabu dengan berat keseluruhan 1,96 (satu koma sembilan puluh enam) Gram, 1 (satu) dompet warna biru, 1 (satu) timbangan digital warna hitam, 1 (satu) gunting dan 1 (satu) plastik tembus pandang.

“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Langsa guna penyidikan lebih lanjut” tutup Kasat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:18 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Sinergi dengan BPVP untuk Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:05 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Tingkatkan Profesionalisme Petugas Melalui Program CORPU

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:03 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Coffee Morning Bersama Kadivpas Kaltim untuk Percepatan Rencana Kerja 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 20:04 WIB

Apel Bersama Awal Tahun 2025, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Sampaikan 8 Misi Asta Cita

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kepala BNN kota Samarinda sambangi Lapas Narkotika Samarinda

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:38 WIB

Semangat Awal Tahun, Kalapas Narkotika Samarinda Pimpin Rapat Kerja Awal Tahun 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:05 WIB

Refleksi Akhir Tahun, Lapas Narkotika Samarinda Apresiasi Pegawai Berprestasi

Senin, 30 Desember 2024 - 22:33 WIB

Transformasi Struktural, Kemenkumham Beralih Jadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Theo Adrianus Hadiri Pelantikan Pejabat Baru

Berita Terbaru