Polres Langsa Kembali Amankan Residivis Narkoba Saat Akan Transaksi

Zul

- Redaksi

Senin, 22 April 2024 - 09:33 WIB

20217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku kini diamankan di Mapolres Langsa berikut barang bukti

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Seorang Pria MGA (36), warga Gampong (Desa) Jawa, Kecamatan Langsa Kota yang merupakan Residivis kembali diamankan Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa saat hendak melakukan transaksi sabu dipinggiran jalan Gampong, Simpang Kebun, Kecamatan Langsa Timur.

Tidak jera dengan jeruji besi yang telah mengurung MGA setelah putusan Pengadilan Negeri Langsa selama 4,4 Tahun di lapas Kelas II B Langsa dan tidak membuatnya bertaubat untuk tidak mengedarkan sabu lagi.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Salurkan Bantuan dan Pastikan Pencarian Korban Longsor di Humbahas

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,SIK,SH,MH melalui kasat Resnarkoba AKP Mulyadi,SH,MH, Senin (22/04/2024), mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Jum’at 19 April 2024 sekira pukul 19.30 wib berdasarkan informasi bahwa pelaku masih edarkan sabu.

Berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan kelakuan pelaku, petugas melakukan penyelidikan dan saat dipinggir jalan MGA diamankan, tepatnya dipinggir jalan Gampong Simpang Kebun, Kecamatan Langsa Timur.

Baca Juga :  Ketua Pemuda Pancasila Kota Langsa Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Saat diamankan, pelaku sempat hendak kabur melarikan diri dan membuang 1 paket sabu ketanah, namun berkat kejelian petugas barang bukti sabu berhasil diamankan.

“Kita amankan barang bukti dari tangan pelaku yakni 1 paket sabu berat keseluruhan 5,11 gram, 1 handphone, dan 1 sepeda motor Supra X BL 3955 UO. Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Langsa untuk penyelidikan lebih lanjut”, demikian ungkapan Kasat Resnarkoba Polres Langsa.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.
Praktisi Hukum Helmax Alex Tampubolon, SH, Desak Polsek Hamparan Perak Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Serius
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Dorong Percepatan Penyidikan, Tingkatkan Kinerja Personel
Lagi,Satresnarkoba Amankan seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Selatan
Polda Sumut Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 31 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version