Polres Langsa Kembali Amankan Residivis Narkoba Saat Akan Transaksi

Zul

- Redaksi

Senin, 22 April 2024 - 09:33 WIB

20219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku kini diamankan di Mapolres Langsa berikut barang bukti

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Seorang Pria MGA (36), warga Gampong (Desa) Jawa, Kecamatan Langsa Kota yang merupakan Residivis kembali diamankan Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa saat hendak melakukan transaksi sabu dipinggiran jalan Gampong, Simpang Kebun, Kecamatan Langsa Timur.

Tidak jera dengan jeruji besi yang telah mengurung MGA setelah putusan Pengadilan Negeri Langsa selama 4,4 Tahun di lapas Kelas II B Langsa dan tidak membuatnya bertaubat untuk tidak mengedarkan sabu lagi.

Baca Juga :  Ikbal, Sang Bandar Narkoba Selalu Lolos Dari Jeratan Hukum

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,SIK,SH,MH melalui kasat Resnarkoba AKP Mulyadi,SH,MH, Senin (22/04/2024), mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Jum’at 19 April 2024 sekira pukul 19.30 wib berdasarkan informasi bahwa pelaku masih edarkan sabu.

Berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan kelakuan pelaku, petugas melakukan penyelidikan dan saat dipinggir jalan MGA diamankan, tepatnya dipinggir jalan Gampong Simpang Kebun, Kecamatan Langsa Timur.

Baca Juga :  Seorang Oknum Wartawan di Sabang Ditetapkan sebagai DPO

Saat diamankan, pelaku sempat hendak kabur melarikan diri dan membuang 1 paket sabu ketanah, namun berkat kejelian petugas barang bukti sabu berhasil diamankan.

“Kita amankan barang bukti dari tangan pelaku yakni 1 paket sabu berat keseluruhan 5,11 gram, 1 handphone, dan 1 sepeda motor Supra X BL 3955 UO. Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Langsa untuk penyelidikan lebih lanjut”, demikian ungkapan Kasat Resnarkoba Polres Langsa.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:18 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Sinergi dengan BPVP untuk Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:05 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Tingkatkan Profesionalisme Petugas Melalui Program CORPU

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:03 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Coffee Morning Bersama Kadivpas Kaltim untuk Percepatan Rencana Kerja 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 20:04 WIB

Apel Bersama Awal Tahun 2025, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Sampaikan 8 Misi Asta Cita

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kepala BNN kota Samarinda sambangi Lapas Narkotika Samarinda

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:38 WIB

Semangat Awal Tahun, Kalapas Narkotika Samarinda Pimpin Rapat Kerja Awal Tahun 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:05 WIB

Refleksi Akhir Tahun, Lapas Narkotika Samarinda Apresiasi Pegawai Berprestasi

Senin, 30 Desember 2024 - 22:33 WIB

Transformasi Struktural, Kemenkumham Beralih Jadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Theo Adrianus Hadiri Pelantikan Pejabat Baru

Berita Terbaru