Polres Langsa Gagalkan Transaksi 1.035 Gram Narkoba Jenis Sabu

Zul

- Redaksi

Selasa, 2 April 2024 - 17:20 WIB

20137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berikut barang bukti kini diamankan di Mapolres Langsa

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Transaksi Sabu seberat 1.035 Gram atau 1 Kg lebih di areal persawahan, Pria RS (29) warga Gampong (Desa) Seuneubok Cantik, Kecamatan Manyak Payed berhasil diringkus Polisi Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH didampingi Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, SH, MH mengatakan berawal dari informasi masyrakat yang kita terima, bahwa akan adanya Transaksi Narkoba jenis Sabu dalam jumlah besar di Kecamatan Manyak Payed, kepada Awak Media, Selasa (02/4/2024).

Sebelumnya, pada Selasa 26 Maret 2024 sekira pukul 15.00 Wib oleh anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi tersebut, jelas Kapolres Langsa.

Baca Juga :  Sosialisasi Bagi ASN Kota Langsa Dalam Menghadapi Masa Purna Bakti

Selanjutnya Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi memaparkan setelah didapatkan informasi lebih lanjut dari masyarakat bahwa transaksi tersebut dilakukan disebuah areal persawahan yang terletak di Kecamatan Manyak Payed Kab. Aceh Tamiang, lalu Kasat bersama anggota menuju areal dimaksud.

Sesampainya didaerah tersebut sekira pukul 18.30 Wib terlihat ada beberapa orang laki-laki yang dicurigai sedang melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu, terangnya.

“Lalu dilakukan penggerebekan dan berhasil diamankan RS serta paket sabu dalam jumlah besar yang disimpan di jok sepeda motornya”, papar Kasat Resnarkoba.

Kemudian ia juga menambahkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 Paket besar Sabu yang terbungkus dengan plastik teh merk Guanyingwang warna gold dengan berat keseluruhan 1.035 gram,  beserta 1 handphone dan 1 sepeda motor beat tanpa nomor polisi.

Baca Juga :  TEGAS...! Solidaritas Wartawan Kota Langsa Demo Tolak Revisi UU Penyiaran

“Dari pengakuan tersangka, sabu itu akan dijual pada seorang laki-laki yang tidak dikenalnya di areal persawahan, dari hasil penjualan itu ia akan mendapatkan fee Rp. 15.000.000,” ungkap AKP Mulyadi.

Dari penggerebekan itu 3 orang laki-laki berhasil kabur yakni AB (DPO) berperan sebagai kurir, IS (DPO) berperan sebagai kurir dan seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya (DPO) berperan sebagai pembeli, lanjut Kasat Resnarkoba Mulyadi.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Langsa guna penyelidikan lebih lanjut”, pungkas Kasat Resnarkoba Polres Langsa.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lepas Sambut Dandim 0104/Aceh Timur Berlangsung Hangat
Unit Reskrim Polsek Medan Timur Berhasil Amankan Tiga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Media Sosial
Bukti Nyata,Kapolres Pematangsiantar Pimpin Penangkapan Penjual Sabu di Jalan Nagur
Mantan Ketua Ormas Sergai Residivis Perampok Bersenpi Di Hadiahi Tima Panas Oleh Tim Polda Sumut
Pasca Pembakaran Sepeda Motor Personel, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sweeping Gabungan
Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Berjibaku Ungkap Peredaran Sabu Dari Asahan
Polda Sumut Ungkap Kasus Curas Bersenjata di Sergai, Pelaku Juga Tersangka Pencabulan Anak
Penggerebekan Bandar Narkoba di Medan Belawan Berlangsung Dramatis, Dua Motor Polisi Dibakar OTK

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 13:04 WIB

Pertanyakan Dana Pinjaman Rp80 Miliar untuk RSUD yang Belum Rampung. Empat LSM di Poso Akan Gelar Aksi Damai.

Rabu, 2 April 2025 - 22:42 WIB

Polsek Mori Atas Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di Mori Utara

Minggu, 30 Maret 2025 - 05:55 WIB

“Pesta Panen Raya Durian! Pasar Malam Pamona Selatan Hadir dengan Hiburan, Lomba, dan Doorprize Menarik!”

Minggu, 16 Maret 2025 - 10:49 WIB

Banjir Melanda Dusun Bahulu Desa Pasir Putih, Puluhan Rumah Terenda

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:39 WIB

Sulawesi Tengah Alami Hari Tanpa Hujan Pendek, Waspada Curah Hujan Tinggi

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:16 WIB

Kanwil Kemenkum Sulteng Dorong Optimalisasi JDIH di Daerah

Senin, 10 Maret 2025 - 01:35 WIB

Gubernur Sulteng Tekankan RPJMD sebagai Solusi Nyata bagi Pembangunan Daerah

Senin, 10 Maret 2025 - 01:30 WIB

Kanwil Kemenkum Sulteng Tekankan Pentingnya Perlindungan Hak Cipta di Hari Musik Nasiona

Berita Terbaru

D.I. YOGYAKARTA

Wali Kota Hasto Wardoyo Berencana Larang Bus Besar Masuk Kota Jogja

Minggu, 13 Apr 2025 - 12:30 WIB

Exit mobile version