Polres Langsa Gagalkan Peredaran 1 Kg Kokain, Selamatkan Ribuan Jiwa

Zul

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 13:48 WIB

2075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa kembali mencatat prestasi gemilang dengan mengungkap peredaran narkotika jenis kokain yang diduga berasal dari Lhokseumawe. Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, S.H., M.H., operasi ini berhasil membongkar rencana penyelundupan Narkotika Jenis Kokain yang akan berdampak besar bagi wilayah Langsa dan sekitarnya.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H., dalam konferensi persnya pada Rabu (16/10/2024) mengungkap bahwa operasi penangkapan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (28/09/24) sekitar pukul 20.30 WIB, tepatnya di Desa Paya Gajah, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur. Dua tersangka, M.A (30) yang berprofesi sebagai petani dan AL (26) seorang nelayan, ditangkap di area Masjid Desa Paya Gajah dengan barang bukti berupa satu kilogram kokain.

Penangkapan Dramatis di Tengah Desa

Penangkapan ini menjadi buah dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim Sat Resnarkoba Polres Langsa. Tersangka yang mencoba menyembunyikan kokain di bawah jok motor Honda Beat mereka, tak dapat berkutik ketika petugas berhasil mengepung mereka. Kokain seberat 1.014 gram, ponsel, dan sepeda motor hitam tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  35 Sopir Bus Tes Urine di Terminal Banda Aceh, Ini Hasilnya

Menurut Kapolres, narkotika ini rencananya akan diedarkan di Kota Langsa setelah sebelumnya didistribusikan dari Lhokseumawe. “Pengakuan tersangka menyebutkan bahwa barang haram ini didapatkan dari SL, yang kini menjadi DPO. Ini bukti bahwa jaringan narkoba masih terus berusaha menyusup ke wilayah kita, namun berkat kerja keras tim, upaya mereka berhasil digagalkan,” ujar Kapolres.

Ribuan Jiwa Selamat Berkat Operasi Ini

Keberhasilan pengungkapan ini bukan hanya soal menangkap pelaku, namun juga menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkotika. Dengan asumsi dampak kokain ini, diperkirakan sekitar 8.112 orang telah diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Masyarakat kecamatan Pining bersyukur telah berdirinya kantor Unit 3 Kopwan dan SPBU Kompak BBM Satu harga di Kampung Pertik

“Kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba, ini adalah ancaman serius bagi masyarakat. Kami akan terus mengusut jaringan ini hingga tuntas,” tegas Kapolres Langsa.

Ancaman Hukuman Berat Menanti Tersangka

Kedua tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berat. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memungkinkan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, terutama dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Polres Langsa berharap agar masyarakat semakin waspada dan berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba terus mengintai, dan kerja sama seluruh elemen sangat dibutuhkan untuk memeranginya.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pangdam Iskandar Muda Terima Kunjungan Silaturahmi Wakapolda Aceh di Makodam IM
Dongkrak Ekonomi Hijau Wilayah Pesisir, PTPN IV Regional VI Gelar Pelatihan Pakan Udang Berbasis Mangrove di Kota Langsa
Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional
Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam
DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR
Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61
Jepang Sediakan 148 Ribu Lowongan Kerja untuk Indonesia, Jakarta Dapat Jatah 10.000 Kuota

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 20:12 WIB

Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional

Rabu, 16 April 2025 - 18:25 WIB

DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR

Rabu, 16 April 2025 - 17:08 WIB

Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 12:50 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 10:55 WIB

Polisi Kejar dan Tangkap 6 Tersangka Jaringan Pengedar Kokain Lintas Provinsi

Rabu, 16 April 2025 - 10:02 WIB

Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 09:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pembuatan Ulos, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS

Rabu, 16 April 2025 - 09:17 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Audiensi Bersama Pangdam I/BB untuk Tingkatkan Sinergitas dan Pengawasan Wilayah

Berita Terbaru

ACEH

Kamis, 17 Apr 2025 - 10:52 WIB