Polres Langsa Bersama Forkopimda Hancurkan 1.5 Kg Lebih Sabu Hasil Penindakan 2 Kasus

Zul

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 15:09 WIB

2053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolre Langsa bersama Forkopimda Kota Langsa memusnahkan Narkoba jenis Sabu (Foto : Humas Polres)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Polres Langsa laksanakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil penindakan yang berlangsung di Aula Mapolres Langsa, Kamis (26/9/2024), polisi berhasil menghancurkan barang bukti sabu seberat 1.586,80 gram, yang jika beredar dapat merusak 12.694 jiwa. dihadiri oleh Forkopimda, pejabat kepolisian, kejaksaan, serta tokoh masyarakat setempat.

Turut hadir dalam giat tersebut Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H, Pj. Walikota diwakili Kadinkes Kota Langsa M. Yusuf Akbar, M.K.M, Dandim 0104/Atim diwakili Danramil Langsa Timur Kapten Kav. Khairul Nizam, Wakil Ketua I DPRK Langsa Burhansyah, S.H., Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Langsa M. Daud Siregar, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Langsa Feryanto, S.H., Katim Pemberantasan BNN Kota Langsa Reza Fasha, S.E., Kasi Administrasi Kamtib Lapas Kelas II B Langsa Hasan Basri, S.H, Wakil Ketua MPU Langsa Tgk. Ridwan, Kasat Resnarkoba Polres Langsa AKP. Mulyadi, S.H., M.H., Wakil Ketua DPD II KNPI Kota Langsa Darmawansyah, Perwira Polres Langsa, Presma Universitas Samudra Langsa M. Dafa, Presma IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa Ahmad Sujai.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, menyampaikan bahwa pemusnahan ini adalah bukti nyata tekad Polres Langsa dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin merajalela. “Narkoba bukan hanya merusak individu, tapi juga menghancurkan masa depan keluarga dan masyarakat. Setiap gram sabu yang dimusnahkan hari ini adalah sebuah kemenangan besar dalam menyelamatkan generasi muda kita,” tegasnya.

Baca Juga :  PT.Musim Mas  Berikan Dana Dukungan 1M Untuk Ikut Mensukseskan Pon XXI Aceh Sumut.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan ini berasal dari dua kasus besar yang diungkap Polres Langsa. Kasus pertama terjadi pada 15 Juli 2024, saat polisi menangkap dua tersangka, S (58) dan Z (45), dengan barang bukti sabu seberat 1.031 gram. Penggerebekan dilakukan di Langsa Baro dan Peureulak, di mana keduanya diduga kuat berperan sebagai kurir dalam jaringan narkoba antar daerah.

Kasus kedua terjadi pada 16 September 2024, ketika polisi menangkap dua tersangka lainnya, F (45) dan A (47), di Langsa Barat. Dari mereka, polisi menyita 555,80 gram sabu yang rencananya akan diedarkan di Kota Langsa.

Polres Langsa memastikan barang haram ini tidak akan pernah sampai ke tangan pengguna. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender di bawah pengawasan ketat aparat penegak hukum dan saksi-saksi terkait. Dengan dimusnahkannya 1.586,80 gram sabu ini, Polres Langsa berhasil mencegah peredaran yang setara dengan 12.694 pengguna.

Baca Juga :  Kumpulkan 73 Kantung Darah dari Kolaborasi Polresta Bersama PMI Kota Banda Aceh

“Bayangkan, satu gram sabu bisa merusak delapan jiwa. Jika barang ini beredar, kita tidak hanya berbicara tentang angka, tapi masa depan anak-anak kita yang akan terancam,” ujar Kapolres.

Acara pemusnahan ini menjadi simbol keberhasilan sekaligus komitmen Polres Langsa dalam memberantas narkotika. Pembakaran sabu dilakukan langsung oleh Kapolres, disaksikan oleh pejabat Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Langsa, serta masyarakat yang hadir. Aksi ini juga menjadi peringatan keras bagi pelaku narkoba, bahwa aparat tidak akan pernah memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langsa.

Kepolisian Serukan Peran Aktif Masyarakat

Kapolres Langsa juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian. Kami butuh bantuan masyarakat untuk memberikan informasi dan bekerja sama dalam memerangi peredaran narkotika,” tutupnya.

Pemusnahan ini diharapkan menjadi pengingat kuat bagi semua pihak bahwa ancaman narkoba nyata. Polres Langsa optimistis dapat terus menjaga Kota Langsa dari jerat narkotika, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Matius Ginting di Kecmatan Sunggal
Awal Tahun, Polres Langkat Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 95 Gram
Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
Pangdam IM kerahkan Prajurit Bantu Penanganan longsor Di Kab. Bener Meriah.
Dukung Wujudkan Asta Cita, Kapolres Pidie Jaya Tinjau Kesiapan Lahan Jagung
Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Coffee Morning Bersama Kadivpas Kaltim untuk Percepatan Rencana Kerja 2025
Lapas Perempuan Medan Ikuti Ibadah Natal Nasional Bersama Bagi WBP Kristani Serentak Di Seluruh Indonesia
“Kasih Dan Pengampunan Membawa Pemulihan” WBP Lapas Pancur Batu Mengikuti Natal Nasional Bersama Seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 01:07 WIB

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:33 WIB

100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Prabowo Mulai Hapus Utang 67.000 UMKM Pekan Depan, Nominalnya Capai Rp 2,5 Triliun

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:06 WIB

Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo

Sabtu, 4 Januari 2025 - 08:57 WIB

Kementerian ATR/BPN Terbitkan 2,4 Juta Sertifikat Elektronik, Efisiensi Waktu Hingga 35%

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:01 WIB

KNPI Simlaungun : POLRI Berhasil Tingkatkan Kinerja di Tahun 2024

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:20 WIB

Pangdam Iskandar Muda Bersama Forkopimda Tinjau langsung Situasi Malam Pergantian Tahun di Aceh.

Selasa, 31 Desember 2024 - 05:38 WIB

Dirreskrimsus Polda Sumut dan Sejumlah Kapolres Dimutasi

Senin, 30 Desember 2024 - 10:33 WIB

Pangdam IM Ajak Warga Aceh Jaga Keamanan Dan Ketertiban Menjelang Malam Pergantian Tahun.

Berita Terbaru