Polres Langsa Bekuk Spesialis Pencurian Sepmor Dan Penadah

Zul

- Redaksi

Rabu, 17 April 2024 - 12:35 WIB

20202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan berikut barang bukti hasil curian kini diamankan di Polres Langsa

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Dua Spesialis Pencurian Sepeda Motor yang sering beraksi di Kota Langsa berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Langsa pada tempat dan waktu yang berbeda.

Demikian disampaikan, Kapolres Langsa, Andy Rahmansyah melalui Kasat Reskrim, Iptu Rahmad didampingi KBO Reskrim Ipda Sugiarto, Kasi Humas Iptu Tri Mulyono dan Kanit Jatanras, Aiptu Ridwan WG, saat menggelar konferensi pers, Rabu (17/04/2024).

Dijelaskannya, bahwa kedua pelaku yakni KUS (43), sebagai pencuri dan DR (42) sebagai penadah, keduanya warga Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Pengungkapan itu berdasarkan beberapa laporan polisi dan kemudian anggota melakukan penyelidikan. Akhirnya, pelaku KUS berhasil diringkus pada Minggu, 3 Maret 2024, sekira pukul 19.45 WIB dipinggir Jalan Gampong (Desa) Jawa, Kecamatan Langsa Kota”, urai Kasat.

Baca Juga :  Wakapolres Aceh Tengah Hadiri Pembukaan Event Pacuan Kuda Tradisional Dalam Rangka HUT RI Ke-78

Saat ditangkap pelaku sedang memantau keadaan sekitar untuk melakukan aksi pencurian. Petugas juga turut mengamankan barang bukti satu buah kunci T.

Berdasarkan keterangan pelaku bahwa telah melakukan pencurian di Kota Langsa sebanyak tujuh kali dan menjual barang curiannya kepada tersangka DR di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbau, Kabupaten Deli Serdang.

Dari pengakuan KUS itu, anggota Sat Reskrim Polres Langsa pada Senin, 4 Maret 2024 sekira pukul 22.00 WIB melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka DR berikut barang bukti berupa satu unit sepeda.motor Vario BL 4371.

Baca Juga :  Sepakat Dengan SAPA, Ketua APDESI Aceh Minta Pangkalan Gas Dialihkan ke BUMG Desa

Tersangka KUS melakukan aksinya dengan menggunakan cara dan metode yang sama yaitu dengan pergi dari rumahnya menggunakan transportasi umum menuju Kota Langsa, lalu di Kota Langsa tersangka KUS melakukan pemantauan terhadap tempat-tempat parkir dan melakukan aksinya dengan cara membobol kunci kontak sepmor milik korban dengan menggunakan kunci T yang sebelumnya telah disiapkan oleh tersangka.

Selanjutnya, setelah berhasil melakukan aksinya, tersangka membawa sepmor curian tersebut dari Kota Langsa menuju Desa Sei Mencirim dan menjualnya kepada tersangka DR dengan harga yang berbeda-beda.

“Pada saat akan melakukan pencurian kembali di Kota Langsa, tersangka KUS berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Langsa,” demikian Kasat Reskrim Polres Langsa.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Lembaga PERISAI PUTEH INDATU ATJEH Kembali membuka Perwakilan di Wilayah Kuta Cot Glie Aceh Besar.
Santroni Toko Kelontong, Pelaku Di Sergap Tim Opsnal Polres Pidie Jaya Di Bekas Kantor Pengadilan.
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan
Polres Pidie Jaya Sergap Pelaku Saat Kembali ke Lokasi Sembunyi Barang Curian
Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan Tindak Lanjut dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI
Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 19:54 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:52 WIB