Polres Langsa Amankan Pemilik Dan Sebilan Paket Sabu

Zul

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:01 WIB

201,822 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Langsa amankan Pelaku berikut barang bukti sembilan paket sabu

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Meresahkan masyarakat BH(38) Nelayan, Dusun, Makmur Gampong (Desa) Sungai Pauh Tanjung Kecamatan Langsa Barat diamankan Sat Resnarkoba Polres Langsa, Selasa (6/2/24) kemarin.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, SH, MH mengatakan pelaku ini kita amankan berdasarkan informasi masyarakat setempat.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Bantaran Rel Kereta Api Tembung 3 Pria Ditangkap

Penangkapan kita lakukan pada Hari Kamis tanggal 02/2/24 pukul 23.00 Wib di Dsn. Makmur Gp. Sungai Pauh Tanjung Kec. Langsa Barat tepatnya di dalam rumah” ujar kasat.

Sambungnya ”kita amankan pelaku ini dengan cara melakukan pengerebekan di rumah pelaku yang sudah sering kali melakukan traksaksi jual beli narkoba di rumah tersebut”.

“Pada saat kita lakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku ditemukan Barang-bukti yang di akui adalah miliknya” ungkap Mulyadi.

Baca Juga :  Penandatangan MOA Pemko Langsa Dengan Universitas Syiah Kuala (USK)

Barang bukti yang kita amankan ada 9 (sembilan) paket Sabu dengan berat keseluruhan 0,88 (nol koma delapan puluh delapan) Gram dan 1 (satu) unit HP merk Xiaomi warna silver.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut” tandas Kasat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Praktisi Hukum Helmax Alex Tampubolon, SH, Desak Polsek Hamparan Perak Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Serius
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Dorong Percepatan Penyidikan, Tingkatkan Kinerja Personel
Lagi,Satresnarkoba Amankan seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Selatan
Polda Sumut Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 31 Tersangka Diamankan
Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:18 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Sinergi dengan BPVP untuk Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:05 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Tingkatkan Profesionalisme Petugas Melalui Program CORPU

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:03 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Coffee Morning Bersama Kadivpas Kaltim untuk Percepatan Rencana Kerja 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 20:04 WIB

Apel Bersama Awal Tahun 2025, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Sampaikan 8 Misi Asta Cita

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kepala BNN kota Samarinda sambangi Lapas Narkotika Samarinda

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:38 WIB

Semangat Awal Tahun, Kalapas Narkotika Samarinda Pimpin Rapat Kerja Awal Tahun 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:05 WIB

Refleksi Akhir Tahun, Lapas Narkotika Samarinda Apresiasi Pegawai Berprestasi

Senin, 30 Desember 2024 - 22:33 WIB

Transformasi Struktural, Kemenkumham Beralih Jadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Theo Adrianus Hadiri Pelantikan Pejabat Baru

Berita Terbaru