Polres Langsa Amankan 10 Kg Ganja dan 3 Tersangka Berhasil Ditangkap

Zul

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:56 WIB

2059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti berupa 10 Kilogram Ganja dan 3 tersangka (Foto : Istimewa)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Langsa kembali mencetak prestasi dalam Operasi Antik Seulawah I-2025. Pada Selasa, 21 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, tim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 10 kilogram. Tiga tersangka berinisial MR (20), MZ (32), dan SB (37) berhasil diamankan di Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan mendalam setelah pihaknya menerima informasi masyarakat terkait transaksi ganja dalam jumlah besar.

Kronologi Penangkapan Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin KBO Sat Resnarkoba langsung bergerak ke lokasi setelah menerima informasi bahwa transaksi akan dilakukan di wilayah Langsa Baro.

Baca Juga :  Polda Aceh Salurkan Buku dan Kitab ke SMA Negeri 1 Montasik

“Kami mendapati para tersangka sedang berada Gp. Alue Dua Kec. Langsa Baro. Saat digeledah, ditemukan satu karung goni berisi ganja seberat 10 kilogram di dalam mobil yang mereka gunakan,” kata AKP Mulyadi.

Ketiga tersangka, yakni MR (20), warga Dusun Cot Dayah, Desa Mane Kareung, MZ (32), dan SB (37), keduanya warga Dusun Cot Rancong, Desa Mane Kareung, Kota Lhokseumawe, mengaku membawa ganja tersebut dari Kabupaten Nagan Raya. Barang haram itu rencananya akan dijual di Kota Langsa dengan nilai transaksi sebesar Rp7 juta.

Modus Operasi dan Barang Bukti
Modus yang digunakan para tersangka adalah mengedarkan ganja antar kabupaten. Selain barang bukti berupa ganja, polisi juga menyita dua unit ponsel milik tersangka dan satu unit mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi BL 1476 ZG.

Baca Juga :  Pj. Walikota Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Blang Pase

Ancaman Hukuman Berat
Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun.

Penyelamatan Ribuan Jiwa
AKP Mulyadi mengungkapkan bahwa dengan pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyelamatkan sekitar 10.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. “Setiap gram ganja dapat memengaruhi satu pengguna. Dengan demikian, keberhasilan ini menjadi langkah besar dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Kapolres Langsa melalui Kasat Resnarkoba juga mengapresiasi masyarakat yang turut memberikan informasi. “Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat. Sinergi ini sangat penting untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah kita,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Waled Cot Lipah, Kukuhkan Pengurus Harian LPI Fathul Ainiyah Al-Aziziyah Pidie Jaya . Masa Bakti Tahun 2025 – 2026.
33 Pegawai Dinas SDA, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Deli Serdang Resmi Pindah Tugas ke Satpol PP
Tegaskan Pentingnya Menjaga Integritas dan Loyalitas, Kalapas Narkotika Samarinda Pimpin Apel Pagi
Petugas Customer Service Mobile (CSM) Berbusana Adat Sambut Penumpang di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan
Lepas Sambut Dandim 0104/Aceh Timur Berlangsung Hangat
Kolonel Ali Imran Pimpin Sertijab Dandim Aceh Timur dan Gayo Lues
IMBI Aceh-Sumut Antusias Urus SIM C1 di Satpas Prototype Pidie Jaya: Satu-satunya di Sumatera!”
Unit Reskrim Polsek Medan Timur Berhasil Amankan Tiga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Media Sosial

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 01:47 WIB

Waled Cot Lipah, Kukuhkan Pengurus Harian LPI Fathul Ainiyah Al-Aziziyah Pidie Jaya . Masa Bakti Tahun 2025 – 2026.

Sabtu, 12 April 2025 - 23:50 WIB

33 Pegawai Dinas SDA, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Deli Serdang Resmi Pindah Tugas ke Satpol PP

Sabtu, 12 April 2025 - 22:08 WIB

Tegaskan Pentingnya Menjaga Integritas dan Loyalitas, Kalapas Narkotika Samarinda Pimpin Apel Pagi

Sabtu, 12 April 2025 - 20:40 WIB

Petugas Customer Service Mobile (CSM) Berbusana Adat Sambut Penumpang di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan

Sabtu, 12 April 2025 - 20:32 WIB

Lepas Sambut Dandim 0104/Aceh Timur Berlangsung Hangat

Sabtu, 12 April 2025 - 15:38 WIB

IMBI Aceh-Sumut Antusias Urus SIM C1 di Satpas Prototype Pidie Jaya: Satu-satunya di Sumatera!”

Sabtu, 12 April 2025 - 13:33 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Timur Berhasil Amankan Tiga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Media Sosial

Sabtu, 12 April 2025 - 10:42 WIB

Polri Kirim Tim Medis ke Myanmar, Layani Lebih dari 1.100 Korban Gempa

Berita Terbaru

ACEH

Lepas Sambut Dandim 0104/Aceh Timur Berlangsung Hangat

Sabtu, 12 Apr 2025 - 20:32 WIB