Polres Gayo Lues Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan Wanita di Bur Leme

- Redaksi

Selasa, 5 September 2023 - 17:59 WIB

20222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Gayo Lues memimpin konferensi pers kasus pembunuhan seorang wanita di pegunungan Gayo Lues, Selasa (5/9/2023) siang. Foto (ist).

 

TIMELINES INEWS | GAYO LUES

Blangkejeren – Kasus pembunuhan mayat perempuan di jalan Bur Tukuk tepatnya di kawasan Pegunungan Dea Leme Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues pada Senin (4/9/2023) siang, akhirnya terungkap, korban ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri.

Korban yakni KM (28) warga Dusun Belah Lumu Desa Gumpang Lempuh Kecamatan Putri Betung itu dibunuh dengan cara ditusuk menggunakan pisau oleh suaminya sendiri yakni MR (26) warga Dusun Empus Awal Desa Anak Reje Kecamatan Blang Pegayon.

Kapolres Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetya, bahwa pelaku berhasil diamankan setelah menyerahkan diri ke Polsek Lut Tawar pada Senin (4/9) sekitar pukul 20.05 WIB, yang kemudian dijemput dan diserahkan ke Satreskrim Polres Gayo Lues pada Selasa (5/9/2023) sekitar pukul 00.45 WIB.

Baca Juga :  Jumat Berkah, Sat Lantas Polres Subulussalam Bagikan Kebahagiaan dan sampaikan Pesan Lalulintas

“Pelaku mendatangi Polsek Lut Tawar Polres Aceh Tengah guna menyerahkan diri atas tindak pidana pembunuhan yang dilakukan terhadap Istinya di Gayo Lues,” kata Kapolres, dalam konferensi pers di Mapolres setempat.

Kasatreskrim menjelaskan, kronologis pembunuhan tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, dimana pelaku bersama dengan korban melakukan perjalanan menuju pegunungan Bur Desa Leme, Kecamatan Blangkejeren, dengan maksud untuk menasihati korban yang merupakan istrinya.

“Korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri yang baru menikah 3 minggu yang lalu, kemudian pelaku dan istrinya tersebut selama ini sering bertengkar atau cekcok,” jelasnya.

Kasatreskrim mengungkapkan, menurut keterangan pelaku, selama menjalani rumah tangga bersama, istrinya tidak mau merawat anak bawaan dari pelaku sendiri, sehingga dari permasalahan tersebut dimulai percekcokan diantara keduanya.

“Pelaku sendiri memiliki seorang anak dari pernikahan sebelumnya, yang menurut pengakuannya, korban sering bertengkar dengan tersakiti akibat sang istri tidak senang terhadap keberadaan anak tiri dari pelaku,” ungkap Kapolres

Baca Juga :  Kapolres Gayo Lues bersama Forkopimda dan PJU menghadiri Sosialisasi Teknis Penanganan Perkara Koneksitas di Aula Kajari Gayo Lues

Lanjut Kapolres, pelaku membawa istrinya ke pegunungan Bur Leme bertujuan untuk menyelesaikan masalah, akan tetapi ditempat tersebut, permasalahan diantara keduanya semakin menjadi-jadi, hingga pelaku yang emosi langsung melakukan penikaman terhadap istrinya.

Setelah melakukan kejahatan tersebut, sekira pukul 13.35 WIB, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi dan melarikan diri menuju Kabupaten Aceh Tengah melalui jalan lintas Blangkejeren-Takengon menggunakan sepeda motor.

Petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Beat nopol BL 5814 BE, satu buah pisau, satu unit Handphone, baju dan celana yang digunakan tersangka pada saat kejadian.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Gayo Lues dan atas perbuatannya tersangka akan disangkakan Pasal 338 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun,” tutup Kapolres Gayo Lues.

Facebook Comments Box

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terbaru