TLii | ACEH | GAYO LUES | Blangkejeren – Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polres Gayo Lues menggelar razia minuman keras (miras) di tiga lokasi, yakni Desa Leme, tempat wisata Kala Pinang, dan Bukit Cinta, Kamis (16/1/2025) malam.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa razia tersebut merupakan respons terhadap keluhan masyarakat mengenai peredaran miras yang dinilai meresahkan. “Kegiatan ini adalah bentuk tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang menginginkan lingkungan yang lebih aman, khususnya dari dampak buruk miras,” jelasnya.
Operasi yang dipimpin Kabagops Polres Gayo Lues, AKP Jonnedy, berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga karung minuman keras jenis tuak di salah satu lokasi yang menjadi target operasi. “Kami menemukan dan menyita tiga karung tuak dari salah satu lokasi yang kami razia,” ungkap AKP Jonnedy.
Selain fokus pada miras, razia ini juga bertujuan untuk mendeteksi keberadaan barang-barang berbahaya lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Gayo Lues.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala untuk menjaga ketenangan masyarakat. “Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, terutama di daerah yang rawan peredaran miras dan barang ilegal,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat berwajib. “Kerja sama masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” tegasnya.
Dengan adanya razia ini, diharapkan peredaran miras di wilayah Gayo Lues dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman.
Sumber: Humas Polres Gayo Lues