Polres Dompu Minim Konsep,Tindakan Represifitas Alternatif Penanganan.

Edi Marcell

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 16:19 WIB

20125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii l NTB l Dompu>>-Dalam catatan sejarah keberadaan gerakan mahasiswa dari masa ke masa jika diakumulasikan tragedi tindakan brutal aparatul kepolisian amat permanen dan tumbuh sumbur sampai hari ini.

Terbukti pada tahun 2024 ini, gerakan mahasiswa di kantor bupati Dompu yang memprotes anjloknya harga jagung mendapatkan tindakan represifitas kepolisian.

Hal ini tentu sangat disayangkan, mengingat mahasiswa adalah actor penting bagi perubahan dan yang akan mengisi komposisi strategi mulai dari skala desa hingga level nasional justru dibuat takut psikologisnya oleh kepolisian.

 

Kemerdekaan pendapat dimuka umum adalah hak bagi setiap warga Negara sesuai dengan sila ke4 Pancasila, UUD 1945, UU no 9 tahun 1998 dan peraturan perundangan lainnya sehingga kepolisian tidak boleh membatasinya dan tindakan represifitas yang dilakukan oleh aparatur kepolisian ( Polres Dompu ) apapun bentuknya, sesungguhnya telah menciderai substansi dari demokrasi dan menghianati cita-cita reformasi.

Baca Juga :  Protecting Biodiversity: Police Intercept Wildlife Trade in Aceh Besar

 

Tindakan Represifitas Kepolisian Polres Dompu pada gerakan mahasiswa menunjukkan bahwa kepolisian tdk pernah Terdidik secara terstruktur dan terkonsep dalam rangka penanganan aksi-aksi demonstrasi, juga dipengaruhi oleh hubungan asmara haram kepolisian dengan Pemda Dompu.

 

Rizki Adi Putra menyampaikan Gerakan-gerakan yang kemudian hadir di Dompu di bungkam oleh pemerintah dan Oknum Kepolisian, hal ini sering di bincangkan oleh beberapa aktivis mahasiswa di meja kopi. Ujarnya.

Baca Juga :  Satuan Brimob Polda Sumut Aksi Peduli Bantu Pemulihan Desa Terdampak Bencana Di Tapanuli Selatan

 

Sesuai dengan undang-undang 1998 menyampaikan aspirasi tidak lagi di gunakan oleh aparat kepolisian, dan undangan-undangan No 2 tahun 2002 kepolisian dalam mengayomi dan melindungi rakyat itu sudah di langgar berat oleh penegak hukum

 

Sehingga Masyarakat mosi tidak percaya terhadap penegak hukum dan undang-undang yang berlaku di negara ini. Itu semua terbukti dari tindakan Represifitas Aparat penegak hukum pada saat aksi yang dilakukan aliansi Masyarakat dan mahasiswa di kab. Dompu. Tutupnya

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gebrakan Illiza Dinilai Mampu Bangkitkan Kembali Semangat Penegakan Syariat di Aceh
Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah 
Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan
Lembaga PERISAI PUTEH INDATU ATJEH Kembali membuka Perwakilan di Wilayah Kuta Cot Glie Aceh Besar.
Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan Tindak Lanjut dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI
Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA
Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank: Perkuat Komitmen Pembangunan Ekonomi dan SDM
Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 21:01 WIB

Tingkatkan Moralitas WBP, Lapas Pemuda Langkat Melaksanakan Komitmen Kerja Sama Bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia

Sabtu, 19 April 2025 - 18:18 WIB

Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 21:07 WIB

Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Berita Terbaru

Exit mobile version