Polres Dompu Minim Konsep ; Tindakan Represifitas Alternatif Penanganan.!!

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024 - 12:07 WIB

20449 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii l NTB l Dompu l
Www.timelines inews.com-Dalam catatan sejarah keberadaan gerakan mahasiswa dari masa ke masa jika diakumulasikan tragedi tindakan brutal aparatul kepolisian amat permanen dan tumbuh sumbur sampai hari ini.

Terbukti pada tahun 2024 ini, gerakan mahasiswa di kantor bupati Dompu yang memprotes anjloknya harga jagung mendapatkan tindakan represifitas kepolisian.

Hal ini tentu sangat disayangkan, mengingat mahasiswa adalah actor penting bagi perubahan dan yang akan mengisi komposisi strategi mulai dari skala desa hingga level nasional justru dibuat takut psikologisnya oleh kepolisian.

Kemerdekaan pendapat dimuka umum adalah hak bagi setiap warga Negara sesuai dengan sila ke4 Pancasila, UUD 1945, UU no 9 tahun 1998 dan peraturan perundangan lainnya sehingga kepolisian tidak boleh membatasinya dan tindakan represifitas yang dilakukan oleh aparatur kepolisian ( Polres Dompu ) apapun bentuknya, sesungguhnya telah menciderai substansi dari demokrasi dan menghianati cita-cita reformasi.

Baca Juga :  Sat Lantas Polrestabes Medan : Kasat Lantas Polrestabes Medan Jelaskan Tindakan Tilang Berkala

Tindakan Represifitas Kepolisian Polres Dompu pada gerakan mahasiswa menunjukkan bahwa kepolisian tdk pernah Terdidik secara terstruktur dan terkonsep dalam rangka penanganan aksi-aksi demonstrasi, juga dipengaruhi oleh hubungan asmara haram kepolisian dengan Pemda Dompu.

Rizki Adi Putra menyampaikan Gerakan-gerakan yang kemudian hadir di Dompu di bungkam oleh pemerintah dan Oknum Kepolisian, hal ini sering di bincangkan oleh beberapa aktivis mahasiswa di meja kopi. Ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Medan Baru Pasang Spanduk Himbauan Larangan Judi Online

Sesuai dengan undang-undang 1998 menyampaikan aspirasi tidak lagi di gunakan oleh aparat kepolisian, dan undangan-undangan No 2 tahun 2002 kepolisian dalam mengayomi dan melindungi rakyat itu sudah di langgar berat oleh penegak hukum

Sehingga Masyarakat mosi tidak percaya terhadap penegak hukum dan undang-undang yang berlaku di negara ini. Itu semua terbukti dari tindakan Represifitas Aparat penegak hukum pada saat aksi yang dilakukan aliansi Masyarakat dan mahasiswa di kab. Dompu. Tutupnya

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Terdakwa Kasus Narkoba
Peringati Hari Thalassemia Se-Dunia Dengan Berdonor Darah
Perwakilan Konsulat Jenderal Malaysia Silaturahmi dengan Karutan Kelas I Medan
Kanwil Kemenkum Sumut Laksanakan Rapat Persiapan Analisis dan Evaluasi Hukum TA. 2025
Lapas Kelas I Medan Tingkatkan Pengawasan Penyimpanan dan Pengontrolan Bahan Medis Habis Pakai
Lapas Kelas I Medan Ikuti Zoom Pembahasan Tindak Lanjut Temuan BPK RI
Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah
Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Pembahasan Tindak Lanjut Temuan BPK RI, Terkait Penggunaan Gas LPG Pada Lapas / Rutan.

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:03 WIB

Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Terdakwa Kasus Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:33 WIB

Perwakilan Konsulat Jenderal Malaysia Silaturahmi dengan Karutan Kelas I Medan

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:26 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Laksanakan Rapat Persiapan Analisis dan Evaluasi Hukum TA. 2025

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:15 WIB

Lapas Kelas I Medan Tingkatkan Pengawasan Penyimpanan dan Pengontrolan Bahan Medis Habis Pakai

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:17 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Pembahasan Tindak Lanjut Temuan BPK RI, Terkait Penggunaan Gas LPG Pada Lapas / Rutan.

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:11 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Terima Kunjungan Kakanwil HAM Sumatera Utara

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:06 WIB

Tawuran di Belawan Diduga Kuat Dikendalikan oleh Jaringan Pebisnis Gelap, Masyarakat Desak Penindakan Tegas.

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:04 WIB

Lapas Pancur Batu Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kemenimipas Secara Virtual

Berita Terbaru